TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Komite Etik Badan Pemeriksa Keuangan menindaklanjuti laporan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengadukan Kepala BPK Jakarta Efdinal atas dugaan konflik kepentingan dalam audit pembelian Rumah Sakit Sumber Waras. “Sedang diproses di Majelis Etik,” kata juru bicara BPK Yudi Ramdan seperti dikutip Koran Tempo edisi 1 Desember 2015.
Menurut Yudi, hasil pemeriksaan akan diumumkan terutama jika ada sanksi untuk Efdinal. Majelis Etik akan menguji data-data yang dibawa Basuki alias Ahok tentang pelanggaran etika Efdinal.
Pangkal soalnya adalah audit Sumber Waras yang diterbitkannya pada Juni 2015. Audit itu menyebut pemerintah Jakarta terindikasi korupsi ketika membeli Sumber Waras di Jakarta Barat senilai Rp 755 miliar.
Selanjutnya: Ada lima indikasi kekeliruan...