TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap 11 perempuan pekerja seks asal Maroko di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu, 2 Desember 2015. Mereka ditampung di sebuah vila dan dua kafe di Cisarua. Diduga para pekerja seks itu adalah korban sindikat perdagangan manusia.
"Usia mereka 20-30 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sulistio Pudjo, Kamis, 3 Desember 2015. Penangkapan terhadap pekerja seks asal Maroko ini sebenarnya bukan yang pertama. Tepat setahun yang lalu, Kantor Imigrasi Bogor lebih dulu mengungkap bisnis serupa di kawasan itu. Sembilan belas perempuan asal Maroko ditangkap dan dideportasi.
BERITA MENARIK
PSK Maroko di Cisarua Ogah Melayani Pria Lokal
Begini Cerita Pembicaraan Rahasia Jokowi dan Sudirman Said
Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Dimas Adhy Utomo mengatakan tidak semua pria bisa menikmati pelayanan pelacur asal Maroko terebut. Sebab, mereka hanya menerima panggilan dari pria berkewarganegaraan asing, terutama dari Timur Tengah. “Kalau pria lokal, pasti ditolak," ujarnya.
Dalih mereka menolak pria lokal adalah khawatir identitas mereka akan terungkap dan bisnis prostitusi yang dijalankan bakal terbongkar. Perempuan Maroko itu memasang tarif cukup tinggi. Untuk layanan short time, tarifnya Rp 4-5 juta. “Kalau pelanggan setuju dengan tarif itu, barulah wanita pesanan dikirim ke tempat yang disepakati,” katanya.
IQBAL T. LAZUARDI S. | M SIDIK PERMANA
BACA JUGA
Kemayoran Batal ke DKI, Ahok Murka: Lupakan Saja Asian Games
Begini Mewahnya Kamar Mandi di Rumah Setya Novanto