TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Irawan Karseno mengatakan tetap melanjutkan acara Album Keluarga: #50Tahun1965 sesuai rencana program Komite Teater DKJ, meski acara tersebut sudah dilarang oleh Kepolisian Republik Indonesia Daerah Metro Jaya. "Hal ini untuk menghormati Polda Metro Jaya, acara diskusi akan diganti dengan konferensi pers namun kegiatan Album Keluarga: #50Tahun1965 tetap dilanjutkan," ujar Irawan Karseno, Selasa, 8 Desember 2015.
Irwan menegaskan tidak bersedia tunduk pada segala macam bentuk represi negara. "Jika tunduk dari kesewengan-wenangan, DKJ akan dikutuk sejarah dan masa depan," ujar Irawan. Irwan menambahkan DKJ meminta negara menghentikan intervensi ke dalam Taman Ismail Marzuki dan mengembalikan fungsinya untuk berkarya.
"Kami menyerukan perlawanan dan akan melakukan upaya hukum, dan mengajak semua golongan masyarakat untuk bersatu menghentikan berbagai pelarangan kegiatan kesenian dan segala bentuk kebebasan ekspresi," ujar Irawan.
Senin, 7 Desember 2015, DKJ menerima surat pelarangan dari Polda Metro Jaya untuk menggelar acara diskusi dan pembacaan naskah drama Album Keluarga: #50 Tahun 1965 yang rencananya diadakan di halaman Teater Kecil Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Dalam surat yang dikeluarkan Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor B/19811/XII/2015/Datro itu dinyatakan bahwa pelarangan atas dasar adanya protes dari Keluarga Besar Teater Jakarta Peduli FTJ. Selain itu ada kekhawatiran terjadi bentrok akibat ada rencana unjuk rasa dari kelompok tersebut.
Project Officer Festival Teater Jakarta (FTJ), Malhamang Zamzam, memprotes pelarangan tersebut. "Aneh juga sih, demo biasa aja, kami punya hak bicara. Gagal karena demo hal biasa, tapi kalau pelarangan itu yang saya tidak paham," kata Zamzam saat dihubungi, Selasa, 8 Desember 2015.
Menurut Zamzam, mungkin ada ketakutan bahwa pembacaan naskah tersebut dihubungkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun ia menuturkan bahwa acara tersebut hanya workshop penulisan drama sejarah berdasarkan arsip maupun riset, yang dibawakan sepuluh penulis naskah. "Ini tema saja, tentang kemanusiaan, kan 50 tahun 1965. Komnas HAM buat wacana kayak gitu di mana-mana," ujarnya
Ini adalah pertama kali ada larangan penyelenggaraan kegiatan kesenian atau sastra di TIM.
ARIEF HIDAYAT