Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegawai Dinas Perhubungan Jadi Pemalsu Izin Uji Kendaraan

Editor

Bagja

image-gnews
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memaparkan pengungkapan kasus pemalsuan buku uji berkala kendaraan bermotor (KIR) di Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Yohanes Paskalis
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memaparkan pengungkapan kasus pemalsuan buku uji berkala kendaraan bermotor (KIR) di Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk sindikat pemalsuan buku uji berkala kendaraan bermotor (keur). Pemalsuan tersebut terungkap dari razia selama dua pekan, seperti ditulis Koran Tempo edisi 9 Desember 2015.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan sindikat tersebut terdiri atas sepuluh orang. Mereka ditangkap pada awal Desember di tempat yang berbeda. “Dua lainnya ternyata pegawai Dinas Perhubungan DKI,” tuturnya kemarin.

Dua pegawai tersebut, kata Krishna, ialah Eriyanto, pegawai tidak tetap bagian parkir Dinas Perhubungan Parkir Jakarta Timur, dan Frengki Leo, pekerja harian lepas yang bertugas di Pulogebang.

Krishna menjelaskan, Eriyanto dan Frengki bertugas sebagai perantara. Melalui calo, mereka mempercepat pengurusan KIR di unit pelaksana teknis (UPT) pengujian kendaraan bermotor (PKB). “Untuk sekali pengurusan, mereka, Eriyanto dan Frengki, mematok harga Rp 100 ribu,” ujarnya.

Kendati Frengki dan Eriyanto menggunakan buku KIR asli, kata Krishna, ada prosedur yang dilanggar oleh keduanya. “Ada potensi tindak pidana korupsi dari pelanggaran prosedur itu sehingga izin yang mereka urus menjadi tak sah,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menyita 4.580 buku KIR. Pelaku pemalsuan dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 juncto Pasal 55 Ayat 1 tentang Tindak Pidana Pemalsuan dan/atau Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah mengatakan pemalsuan terjadi lantaran  ada penutupan di beberapa PKB. Akibatnya, terjadi antrean pemesanan uji berkala kendaraan bermotor di tempat pengujian lainnya, seperti Ujung Menteng dan Cilincing. “Penumpukan tersebut menyebabkan munculnya celah untuk melakukan rekayasa terhadap prosedur keur,” katanya.

Andri menjelaskan, untuk mengurus uji kendaraan, masyarakat hanya membayar Rp 87 ribu. Rekayasa tak akan terjadi, kata dia, jika seluruh tempat pengujian menggunakan sistem elektronik seperti di Pulogadung. "Dengan sistem elektronik, masyarakat bisa mengetahui jadwal uji kendaraan dan biaya yang harus dibayar," katanya. Dua anak buahnya yang terlibat akan dipecat.

GANGSAR PARIKESIT | YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

31 Januari 2024

Ilustrasi uji emisi. TEMPO/Joseph.
Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kantor Kelurahan Semper Barat, Cilincing.


Begini Cara Cepat Mengecek Uji Emisi Lewat Aplikasi

13 September 2023

Aplikasi Uji Emisi ditampilkan dalam peluncuran di Balaikota, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019. Uji emisi akan menjadi syarat untuk bisa mengikuti proses pelayanan kendaraan lainnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Begini Cara Cepat Mengecek Uji Emisi Lewat Aplikasi

Begini tahapan untuk mengecek uji emisi kendaraan bermotor lewat aplikasi, apakah lulus atau tidak.


3 Tips Lolos Uji Emisi Kendaraan untuk Sepeda Motor

11 September 2023

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan milik masyarakat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Tips Lolos Uji Emisi Kendaraan untuk Sepeda Motor

Pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan mengacu pada Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.


Arti Uji Emisi, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan

30 Agustus 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Arti Uji Emisi, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan

Uji emisi merupakan proses pengukuran dari berbagai komponen yang mampu mengeluarkan polusi seperti kendaraan bermotor maupun pabrik.


Cara Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Tilang Jika Tak Melakukannya

15 Agustus 2023

Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Tilang Jika Tak Melakukannya

Berikut rincian mengenai cara dan biaya melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Berapa biaya tilang jika tak melakukannya?


DKI Gandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk Uji Emisi Kendaraan Bermotor

19 September 2022

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi gratis di Pintu Utara Monas, Jakarta.
DKI Gandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Dinas Lingkungan DKI Jakarta menggandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk menggelar uji emisi kendaraan bermotor.


Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Polda Metro Akan Rapatkan Detail Kebijakan

8 Juli 2022

Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Polda Metro Akan Rapatkan Detail Kebijakan

Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan penerapan rencana kebijakan DKI Jakarta yang mewajibkan lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK.


Dishub Magetan Gelar Uji Emisi Kendaraan, Ada 103 Mobil yang Dites

27 Maret 2022

Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menggelar uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dishub Magetan Gelar Uji Emisi Kendaraan, Ada 103 Mobil yang Dites

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis.


Kebijakan Uji Emisi Dianggap Belum Efektif di Jakarta, Kenapa?

7 Maret 2022

Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. Setiap hari tersedia kuota untuk uji emisi gratis sebanyak 500 mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kebijakan Uji Emisi Dianggap Belum Efektif di Jakarta, Kenapa?

Aturan uji emisi kendaraan bermotor tersebut dianggap masih belum efektif untuk diterapkan di Jakarta. Mengapa demikian?


Razia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta: Lokasi, Biaya, dan Prosedur Uji Emisi

7 Maret 2022

Razia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta: Lokasi, Biaya, dan Prosedur Uji Emisi

Pengguna kendaraan di DKI Jakarta diwajibkan mengikuti uji emisi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui lokasi, biaya, hingga prosedur pengujiannya.