TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melalui barang bukti yang ada, melacak beberapa konsumen pelanggan prostitusi artis dengan tersangka muncikari O dan F. Ternyata, banyak pelanggan para artis ini adalah pejabat dan pengusaha.
"Masih dilacak. Konsumennya ada pejabat dan pengusaha," kata Komisaris Besar Umar Fana, Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.
SIMAK: Prostitusi Artis, Begini Cara Polisi Menjebak NM dan PR
Seperti diketahui pada Kamis, 10 Desember 2015, Bareskrim Mabes Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai muncikari prostitusi artis berinisial 0 dan F. Dua orang lain adalah artis NM dan PR, yang ditangkap di kamar hotel Kempinski, Jakarta Pusat. NM diketahui sebagai Nikita Mirzani.
SIMAK: Prostitusi Artis Polisi Anggap Nikita Mirzani Hanya Korban
Umar mengatakan, dalam keseharian, muncikari O dan F kerap berada di klub malam papan atas. Praktek prostitusi ini berjalan, setelah calon konsumen, menurut Umar, ditawari lewat foto korban. Lalu setelah mencapai kata sepakat, konsumen diminta mentransfer setengah biaya transaksi dulu. "Kemudian sisanya dibayar setelah eksekusi," katanya.
Pada kesempatan itu, Umar juga mengatakan penyidik berpura-pura menjadi calon konsumen dalam mengungkap kasus ini. "Saat ditangkap, korban sedang menunggu di hotel," katanya.
ANTARA