TEMPO.CO, Depok - Aparat Kepolisian merazia sejumlah anak punk yang sering berkeliaran di sekitar Jalan Margonda Raya dan Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, Jumat, 11 Desember 2015. Penertiban anak punk ini untuk mengantisipasi kejahatan berkedok pengamen jalanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan tiga pengamen anak punk dirazia Tim Buru Sergap Polresta Depok. Mereka dianggap meresahkan warga karena berpotensi melakukan aksi kriminal.
SKANDAL NIKITA MIRZANI
PROSTITUSI ARTIS, Nikita Dianggap Korban, Muncikarinya Sewot
PROSTITUSI ARTIS, Ahmad Dhani Janjian dengan Nikita Mirzani?
Polisi, kata Teguh, mendengar banyak tindak kriminal yang dilakukan pengamen beratribut punk jalanan. Dalam razia itu, anak punk yang tertangkap diberi sanksi. "Mereka kami hukum hormat sambil menyanyikan Indonesia Raya dan dibawa ke Polres Depok."
Menurut Teguh, para pengamen beratribut punk semakin banyak berkeliaran di Depok. Untuk itu, Polres Depok perlu menertibkan aksi mereka karena meresahkan warga. "Antisipasi tindak kriminal oleh mereka," ucapnya.
Selain itu, selain merazia anak punk yang berkeliaran di jalan, para petugas menghentikan pengamen beratribut punk yang sedang mengamen di angkutan kota. "Kebanyakan mereka mengaku datang dari Cibinong," tuturnya.
IMAM HAMDI
SERANGAN BALIK SETYA
PAPA MINTA SAHAM, Serangan Balik Setya ke Sudirman Mental
PAPA MINTA SAHAM, Alasan Polda Mentahkan Serangan Setya