TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum muncikari Robby Abbas, Pieter Ell, mengatakan bisnis prostitusi yang melibatkan artis dan model memiliki aturan tidak tertulis. Artis menjadi "komoditas" utama, sedangkan model hanya cadangan. Aturan itu paling tidak diketahui Pieter berdasarkan keterangan Robby.
"Daftar kontak artis dan model terpisah, ada foldernya masing-masing," kata Pieter saat ditemui Tempo di sebuah kafe di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Senin malam, 14 Desember 2015.
Menurut Pieter, ketika ada pelanggan, Robby pasti menyodorkan nama-nama artis yang bisa diajak kencan. Pelanggan bisa memilih artis-artis itu berdasarkan tarif. "Yang kelas A di atas Rp 100 juta, kelas B berkisar Rp 50-60 juta, yang lebih kecil di bawah itu," katanya.
Jika harga yang ditawarkan itu dinilai mahal, menurut Pieter, Robby akan menyodorkan "anak asuhnya" yang berprofesi sebagai model. Harga model itu pun berbeda-beda. Kisarannya berada di bawah tarif artis.
Penjelasan Pieter itu berhubungan dengan bisnis prostitusi artis yang baru dibongkar Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai muncikari. Mereka adalah O dan F. Selain itu, polisi juga menangkap artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia, Petty Revita. Namun kedua perempuan itu dilepas karena dianggap sebagai korban perdagangan manusia.
Polisi menyatakan pengungkapan bisnis prostitusi itu masih berkaitan dengan jaringan Robby Abbas. Tersangka O da F diduga mengambil alih peran Robbie setelah pria itu mendekam di penjara karena dianggap terbukti menjadi muncikari.
YOHANES PASKALIS