TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menyoroti tiga jenis kejahatan di wilayah itu yang meningkat cukup signifikan tahun ini. Bahkan diperkirakan angka kejahatan tersebut, yakni kejahatan terhadap anak, penipuan secara online, dan jual-beli tanah, bakal tetap tinggi pada 2016.
Kepala Polres Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak masih mengintai di Depok. Kendati Depok telah berkomitmen menjadi Kota Layak Anak, tingkat kejahatan terhadap mereka terus naik.
"Memang menjadi perhatian kasus kejahatan terhadap anak ini. Mereka tidak berdaya dan rentan mengalami tindak kejahatan," katanya saat melaporkan kejadian tindak kriminal selama setahun di Polresta Depok, Kamis, 31 Desember 2015.
Adapun jumlah kejahatan terhadap anak naik 5 persen, pada 2014 sebanyak 219 kasus menjadi 231 kasus pada 2015. Sedangkan penipuan secara online menjadi tindak kejahatan yang paling tinggi kenaikannya di Depok. Dari 90 kasus penipuan online pada 2014, angkanya naik menjadi 150 kasus pada 2015. "Kenaikannya sampai 66 persen. Ini yang paling tinggi,” tuturnya.
Menurut dia, berkembangnya usaha jual-beli online tidak sejalan dengan pemahaman warga Depok, yang bertransaksi online tersebut, sehingga banyak yang terus tertipu. Kasus terakhir yang menjadi sorotan adalah kasus tanah.
"Banyak yang bermasalah dalam jual-beli tanah. Dan banyak yang ditipu," ucapnya. Jumlah kasus jual-beli tanah naik dari 73 pada 2014 menjadi 79 pada 2015 atau naik 8 persen.
Setiap empat jam terjadi kejahatan di Depok. Adapun total kejahatan dari 70 kasus tindak kejahatan yang ada mencapai 2.196. Dan dapat diselesaikan sebanyak 1.551 perkara. "Sekitar 71 persen bisa diungkap," tuturnya.
Pada 2014, jumlah perkaranya mencapai 2.920 dan dapat terselesaikan 2.010 perkara. Tahun ini terjadi penurunan kasus tindak pidana di Depok. "Menurun 24 persen tindak pidana di Depok," katanya.
IMAM HAMDI