TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan sistem satu arah atau one way di seputaran Kebun Raya Bogor kembali molor. Rencana awal kebijakan itu diterapkan pada Oktober 2015 yang kemudian ditunda sampai akhir Desember 2015.
Kini kebijakan untuk mengurangi kemacetan dan beban kendaraan di sekitar Balai Kota Bogor dan Istana Bogor kembali molor. "Konsepnya sudah matang. Namun kali ini harus mengetahui respons dari warga, terutama pengemudi angkot. Salah satunya dengan cara uji coba kebijakan itu," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman.
Menurut dia, Pemkot Bogor, dalam hal ini DLLAJ, diperkirakan baru akan melakukan uji coba sistem satu arah paling cepat akhir Februari dan paling lambat Maret 2016. "Paling lambat Maret kita akan uji coba, dan selanjutnya sosialisasi, " katanya.
Dia mengatakan diundurnya kembali kebijakan tersebut karena hingga saat ini semua angkot di Kota Bogor belum sepenuhnya mendaftarkan diri menjadi badan hukum. "Jika semua sudah berbadan hukum, kami akan mudah mengatur dan mengawasinya. Salah satunya dapat memberlakukan sistem satu arah ini," katanya.
Kendala lain yang dihadapi, yakni DLLAJ belum bisa melakukan pembuatan dan pemasangan rambu lalu lintas dan infrastruktur penunjang untuk pemberlakuannya karena terbentur anggaran yang belum bisa dicairkan.
"Untuk pembuatan rambu dan infrastruktur penunjang ini menggunakan anggaran 2015 perubahan, dan baru bisa turun akhir Januari 2016 mendatang," katanya.
Dia mengatakan, secara konsep, pemberlakuan sistem satu arah merupakan solusi mengantisipasi kemacetan di seputaran KRB, terutama di depan Istana Bogor.
Sebab, beban kendaraan di tiga ruas jalan seputarannya akan berkurang. "Dengan satu arah dapat mengurangi jumlah kendaraan jika dibandingkan dengan ruas jalan yang dua arah," katanya.
Usmar menambahkan, dalam pelaksanaannya, semua kendaraan yang melintas Jalan Ir Djuanda, Jalan Jalakharupat, dan Jalan Otista, akan one way searah jarum jam. "Jadi semua kendaraan dari arah Jalan Kapten Muslihat atau arah Stasiun Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, atau Air Mancur, jika ingin ke Empang atau Terminal Baranangsiang, tidak bisa lagi belok kanan, tapi harus belok kiri ikut mengelilingi KRB terlebih dulu," ujarnya.
Rohadi, salah seorang pengemudi angkot 02 jurusan Sukasari-Terminal Bubulak, mengaku menolak kebijakan tersebut karena hanya memindahkan titik kemacetan saja, “Yang jelas kami tidak akan setuju karena hanya memindahkan kemacetan saja, ditambah lagi rute yang akan dilintasi akan lebih jauh sehingga akan menambah biaya operasional bensin," katanya.
Hal senada diungkapkan Fitriani, karyawati bank swasta yang berkantor di Jalan Juanda. Menurut dia, pemberlakuan tersebut bisa berakibat banyaknya masyarakat yang lebih memilih melawan arus karena jika memutar akan lebih jauh. "Pasti akan banyak pengemudi sepeda motor yang memilih melanggar lalu lintas dan melawan arus," katanya.
M SIDIK PERMANA