TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Tebet Komisaris Polisi Nurdin Rahman membantah telah memukul salah satu anggota lembaga bantuan hukum bernama Alldo Felix Januardy.
Anggota LBH, Alldo Fellix Januardy, sebelumnya melaporkan telah mengalami tindak kekerasan saat mencoba memediasi warga yang menolak penggusuran dengan aparat. Ia mengaku dikeroyok oleh lima personel Satpol pp dan Polri.
Menurut Alldo, Mahludin, Camat Tebet; dan Nurdin, Kapolsek Tebet, ikut memukul dan mendorongnya. Ia juga mengaku diancam ditangkap jika berbicara.
"Enggak ada pemukulan," ujar Nurdin saat ditemui di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Januari 2016.
Nurdin menjelaskan, sejak semalam, pihak LBH sudah ada di lokasi. Saat polisi ingin memasukkan alat berat, mereka menghalangi. "Akhirnya kami ngalah, tunggu besok," katanya.
Esoknya, sekitar 15 warga dan 4 anggota LBH menutup jalan dengan menumpuk bangku. Lima belas warga yang menolak tersebut berkeras melarang alat berat masuk. Camat yang saat itu ikut datang, kata Nurdin, menyuruh mereka membawa surat kontrak lengkap sehingga nanti pihaknya akan membayar.
Namun, menurut Nurdin, warga tetap menolak. Akhirnya terjadi saling tarik antara warga dan polisi.
Seorang warga yang menolak disebut namanya bersaksi tidak ada upaya tindak kekerasan dari polisi. "Saya lihat sendiri, tidak ada pemukulan," tuturnya.
Pemerintah Jakarta menggusur puluhan rumah warga yang berada di bantaran Kali Ciliwung, yang melintasi Bukit Duri, pada Selasa, 12 Januari 2015. Penggusuran ini dilakukan dalam rangka normalisasi Sungai Ciliwung. Sebanyak 320 personel kepolisian menyebar di lokasi. Tiga alat berat backhoe berada pinggir-pinggir kali. Beberapa warga terlihat ikut menghancurkan dinding-dinding yang roboh.
MAYA AYU PUSPITASARI