TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengatur dan mewadahi balap liar di Jakarta. Mereka yang suka kebut-kebutan bakal ditampung dalam sebuah acara balap resmi. "Kami mencoba mengakomodasi para remaja yang melakukan balapan di jalan, atau istilahnya balap liar untuk meminimalisir bahaya keselamatan baik pelakunya maupun warga sekitar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin di kantornya, Selasa, 12 Januari 2016.
Risyapudin mengatakan Direktorat Lalu Lintas akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain, seperti Ikatan Motor Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ke depan, kata Risyapudin, akan dibentuk organisasi khusus yang menaungi para pembalap liar. Mereka bisa mengikuti acara balapan resmi pertengahan Februari 2016 di beberapa jalan yang kerap dijadikan tempat balap liar.
"Nanti kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah yang akan memberi izin di masing-masing kota madya, sementara pihak IMI akan meninjau," katanya.
Direktorat mencatat kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Kemayoran, Asia Afrika, dan jalan dekat LP Cipinang kerap dijadikan area rawan dipakai untuk balap liar. "Kalau misalkan ini suatu hal yang layak, terutama tidak ada lobang, tikungannya tidak terlalu tajam, terus dari sisi jalan aspal cukup memadai, ya nanti IMI dan Bina Marga meninjau," Risyapudin menjelaskan.
Ihwal keamanan, kepolisian akan mengawasi dari berbagai sisi, baik keamanan hingga pengalihan arus lalu lintas. "Acaranya akan dibuat seperti car free night," ujarnya
INGE KLARA SAFITRI