TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyetujui kebijakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang akan mengatur dan mewadahi balap liar di Jakarta. "Boleh saja asalkan dijaga. Jangan salah lho, justru balapan resmi akan hindari kecelakaan," ujarnya saat ditemui di gedung Balai Kota Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.
Ahok menjelaskan alasannya merestui balap liar dilegalkan. Menurut dia, pengamanan dan pengawasan terhadap aksi balap liar akan lebih baik. "Kalau di jalanan enggak resmi bahaya, nanti ada yang ketabrak, makanya lebih baik diresmikan," tuturnya.
Dalam kebijakan tersebut, balap liar akan diatur di area dan waktu khusus. "Kalau enggak ada waktu khusus juga dia sembarangan," katanya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin sebelumnya mengatakan, untuk melegalkan balapan liar tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain, seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan pemerintah DKI.
"Kami mencoba mengakomodasi para remaja yang melakukan balapan di jalan atau, istilahnya, balap liar untuk meminimalkan bahaya keselamatan, baik pelaku maupun warga sekitar," ucapnya kepada wartawan di kantornya.
Nantinya akan dibentuk organisasi khusus yang akan menaungi para pembalap liar. Selain itu, akan dibuat acara balapan resmi pada pertengahan Februari 2016 di beberapa jalan yang kerap dijadikan tempat balap liar. Untuk pengamanan acara, menurut dia, akan dibuat pengalihan lalu lintas. "Acaranya akan dibuat seperti car-free night," ujarnya.
GHOIDA RAHMAH | INGE KLARA SAFITRI