TEMPO.CO, Depok - Polisi menggerebek gudang pembuat dan penjual minuman keras di Perumahan Mandala, Jalan Jenggolo 1, RT2 RW17, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kamis, 21 Januari 2015. Dua truk minuman keras disita dari rumah mewah milik perempuan bernama Harkun, 70 tahun.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan gudang tersebut sudah pernah digerebek, tapi tetap beroperasi kembali. Warga setempat sudah mulai jengah dengan pemilik rumah yang membuat miras tersebut.
Soalnya, dari luar rumah, sudah tercium bau miras yang menyengat. "Sudah pernah ditutup, tapi beroperasi lagi," kata Dwiyono. Rumah tersebut ditengarai sebagai tempat pembuatan miras palsu terbesar di Kota Depok.
Bahkan di rumah tersebut ada tangki air cukup besar untuk menampung miras yang mereka buat. "Mereka mengolah bahan baku miras untuk menjadi minuman palsu," ucapnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan rumah tersebut telah dijadikan pabrik miras sejak 3 tahun lalu. Yang memprihatinkan, rumah itu letaknya berdekatan dengan tempat ibadah. "Kurang dari 100 meter dari pabrik itu ada masjid," ujarnya.
Ia menuturkan polisi sempat bersitegang saat menyita seluruh miras yang ada di rumah berlantai tiga itu. Miras yang dibuat didistribusikan ke Jakarta Selatan dan sekitar Depok. "Sudah beberapa kali ditahan, tapi pemilik tidak jera juga," tuturnya.
Barang bukti yang disita polisi sebanyak 100 jeriken ciu dan 1 ton miras dalam tandon. Selain itu, ada ribuan merek minuman luar negeri yang dipalsukan, seperti Chivas Regal, Black Label, Countrou, Johny Walker, Honnesy, Jack Daniel. Ada pula 50 dus intisari dan 30 dus miras berbagai merek. "Tersangka juga mengolah, tidak hanya menjual," ucapnya.
IMAM HAMDI