TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jakarta tengah mengkaji penerapan tarif progresif kepada pelanggan golongan tarif rendah, seperti rumah tangga sangat sederhana.
Direktur Utama PDAM Jaya Erlan Hidayat mengatakan kebijakan itu bertujuan menekan angka kebocoran air di golongan itu yang mencapai 40 persen. "Kami banyak kehilangan air di segmen itu," katanya dalam acara diskusi di kawasan Puncak, Jawa Barat, Jumat, 22 Januari 2016.
Sejak 2007, Erlan menjelaskan, tarif air bersih belum pernah berubah. Masyarakat berpenghasilan rendah membayar Rp 1.050 per bulan tanpa memperhitungkan volume yang digunakan. Masalahnya, mereka masih kerap mencurangi penggunaannya.
Bentuk kecurangannya, kata Erlan, masyarakat justru menjual lagi air tersebut dengan harga tinggi. Modusnya dilakukan dengan membuka gerai air isi ulang yang harganya berkisar Rp 20 ribu per galon. Kategori ini menyedot air sampai 30-60 meter kubik. "Jadi mau tak mau harus ada perubahan," ujarnya.
Menurut Erlan, tarif progresif dikenakan bagi penggunaan lebih dari 10 meter kubik per bulan. Sedangkan tarif pemakaian kurang dari volume itu tetap Rp 1.050. Sebelumnya, tarif progresif hanya berlaku bagi pelanggan kelompok rumah tangga menengah, kantor pemerintah, dan industri kecil.
Manajemen, kata Erlan, sedang menyiapkan sumber daya dan meningkatkan kemampuan sebelum mengambil alih pengelolaan dari mitra kerjanya, PT PAM Lyonnaise Jaya. Sebab, PDAM Jaya tak lagi mengurus pengelolaan air bersih sejak 1998. "Kami juga harus belajar lagi," tuturnya.
LINDA HAIRANI