TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kepolisian akan terus menelusuri siapa pelaku di balik tewasnya Wayan Mirna Salihin, 27 tahun. Mirna tewas setelah meminum es kopi yang bercampur sianida.
Krishna menuturkan, dalam waktu dekat, pihaknya mungkin akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah gelar perkara. "Konstruksinya mengacu pada Pasal 184 tentang alat bukti. Kasus ini kan sudah naik pada proses penyidikan. Kami harus memberikan lima alat bukti untuk dapat menetapkan tersangka," ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 23 Januari 2016.
Krishna berujar, pihaknya saat ini sudah mengantongi empat bukti untuk menetapkan tersangka atas tewasnya Mirna, meskipun pelakunya tidak mengakui perbuatannya. "Kami tingkatkan status siapa pun menjadi tersangka. Kami tidak masalah. Empat alat bukti ini sedang dikerjakan," ucapnya.
Krishna mengatakan barang bukti yang dikantongi antara lain kopi yang diminum Mirna, tempat kejadian perkara, dan dokumen-dokumen. Ia menjelaskan, untuk menghidupkan bukti tersebut, pihaknya sudah menentukan ahli, supaya bukti tersebut dapat dihidupkan. "Kami sudah bicara semalam dengan kapuslabfor, ahli forensik yang memeriksa. Mereka yakinkan BAP-nya akan keluar Senin," ujarnya.
Mirna Salihin kejang-kejang sebelum tewas setelah meminum es kopi ala Vietnam di Olivier Cafe, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Januari 2016. Di kafe itu, Mirna sedang berkumpul bersama dua temannya: Hani dan Jessica. Mirna dan dua temannya itu tak datang bersamaan. Jessica datang lebih dulu dan memesan minuman. Selang 40 menit, korban tiba bersama Hani.
ABDUL AZIS