Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kematian Mirna Ditetapkan Setelah Gelar Perkara

Petugas keamanan berjaga di sekitar Restoran Olivier saat Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar prarekonstruksi dan menggeledah TKP tewasnya Mirna di Mal Grand Indonesia, Jakarta, 11 Januari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Petugas keamanan berjaga di sekitar Restoran Olivier saat Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar prarekonstruksi dan menggeledah TKP tewasnya Mirna di Mal Grand Indonesia, Jakarta, 11 Januari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kepolisian akan terus menelusuri siapa pelaku di balik tewasnya Wayan Mirna Salihin, 27 tahun. Mirna tewas setelah meminum es kopi yang bercampur sianida.

Krishna menuturkan, dalam waktu dekat, pihaknya mungkin akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah gelar perkara. "Konstruksinya mengacu pada Pasal 184 tentang alat bukti. Kasus ini kan sudah naik pada proses penyidikan. Kami harus memberikan lima alat bukti untuk dapat menetapkan tersangka," ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 23 Januari 2016.

Krishna berujar, pihaknya saat ini sudah mengantongi empat bukti untuk menetapkan tersangka atas tewasnya Mirna, meskipun pelakunya tidak mengakui perbuatannya. "Kami tingkatkan status siapa pun menjadi tersangka. Kami tidak masalah. Empat alat bukti ini sedang dikerjakan," ucapnya.

Krishna mengatakan barang bukti yang dikantongi antara lain kopi yang diminum Mirna, tempat kejadian perkara, dan dokumen-dokumen. Ia menjelaskan, untuk menghidupkan bukti tersebut, pihaknya sudah menentukan ahli, supaya bukti tersebut dapat dihidupkan. "Kami sudah bicara semalam dengan kapuslabfor, ahli forensik yang memeriksa. Mereka yakinkan BAP-nya akan keluar Senin," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mirna Salihin kejang-kejang sebelum tewas setelah meminum es kopi ala Vietnam di Olivier Cafe, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Januari 2016. Di kafe itu, Mirna sedang berkumpul bersama dua temannya: Hani dan Jessica. Mirna dan dua temannya itu tak datang bersamaan. Jessica datang lebih dulu dan memesan minuman. Selang 40 menit, korban tiba bersama Hani.

ABDUL AZIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Munir hingga Mirna, Inilah 3 Autopsi yang Menggegerkan Masyarakat Indonesia

21 Juli 2022

Poster bergambar potret mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib terpasang di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad, 12 September 2021. Sejumlah poster bergambar mendiang Munir ditempel di beberapa sudut Jalan Sudirman. TEMPO/Subekti
Munir hingga Mirna, Inilah 3 Autopsi yang Menggegerkan Masyarakat Indonesia

Selain kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada RE, tiga autopsi pada kasus-kasus berikut juga pernah menghebohkan masyarakat Indonesia.


Versi Jaksa Soal Kemiripan Kasus Munir dan Wayan Mirna

12 Oktober 2016

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berada di mobil tahanan sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Versi Jaksa Soal Kemiripan Kasus Munir dan Wayan Mirna

Selain punya tingkat kesulitan tinggi, kedua kasus itu menggunakan racun sebagai alat kejahatannya.


Jessica Dituntut 20 Tahun, Keluarga Mirna Angkat Bicara

6 Oktober 2016

Pihak keluarga korban Wayan Mirna Salihin menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan pidana 20 Tahun penjara, di Jakarta, 6 Oktober 2016. Tempo/Akhmad Mustaqim (Magang)
Jessica Dituntut 20 Tahun, Keluarga Mirna Angkat Bicara

Keluarga Mirna berharap Jessica dihukum seumur hidup atau mati.


Inilah Obrolan Mirna-Jessica di Grup WA Sebelum Ngopi

26 September 2016

Wayan Mirna Salihin. Facebook
Inilah Obrolan Mirna-Jessica di Grup WA Sebelum Ngopi

Grup WA itu hanya berisikan empat anggota, yaitu Jessica Kumala Wongso, Mirna Salihan, Hani, dan Vera.


Sebelum Tewas, Mirna Salihin Sempat Buat Grup WhatsApp  

26 September 2016

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri), berjalan menuju kursi pesakitan dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Jakarta 19 September 2016. Saksi ahli psikolog yang hadir bernama Dewi Taviana Walida Haroe dari Universitas Indonesia (UI). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sebelum Tewas, Mirna Salihin Sempat Buat Grup WhatsApp  

Menurut Hani, Jessica yang memilih kafe Olivier sebagai tempat bersantap dengan teman-teman grup WhatsApp Billy Blue Days.


Kuasa Hukum Jessica Hadirkan Tiga Saksi Ahli Terakhir

22 September 2016

Saksi ahli farmakologi dan toksikologi forensik dari Australia, Michael Robertson memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kuasa Hukum Jessica Hadirkan Tiga Saksi Ahli Terakhir

Sidang ke-24 kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso adalah kesempatan terakhir untuk menghadirkan saksi meringankan.


Saksi Ahli Jessica Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan di AS

21 September 2016

Michael David Robertson, ahli toksikologi forensik dari Australia yang didatangkan oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso sebagai saksi ahli di sidang lanjutan kematian Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2016. Tempo/Egi Adyatama
Saksi Ahli Jessica Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan di AS

Jaksa penuntut umum mempertanyakan apakah benar saksi ahli Jessica, Michael David Robertson, terlibat kasus pembunuhan di Amerika Serikat.


Sidang Pembunuhan Mirna Hadirkan Ahli Pidana dan IT

15 September 2016

Ibunda Wayan Mirna Salihin, Ni Ketut Sianty bersama saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Made Sandy Salihin saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Solihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang Pembunuhan Mirna Hadirkan Ahli Pidana dan IT

Kuasa hukum Jessica menghadirkan dua saksi ahli di bidang pidana dan IT dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.


Tubuh Mirna Membiru, Ahli Ragu Sianida Penyebab Kematiannya  

14 September 2016

Wayan Mirna Salihin. Facebook.com
Tubuh Mirna Membiru, Ahli Ragu Sianida Penyebab Kematiannya  

Budiawan meragukan Mirna keracunan sianida setelah mengetahui kondisi jenazah perempuan itu yang membiru pada bagian ujung jari dan bibirnya.


Ahli Racun UI Yakin Kematian Mirna Bukan karena Sianida

7 September 2016

Ekspresi Jessica Kumala Wongso (kiri) saat mendengarkan keterangan saksi ahli yang meringankan, Pakar Patologi Forensik UI Djaja Surja Atmadja (kanan) dalam sidang di PN Jakarta Pusat, 7 September 2016. Saksi ahli menyatakan Mirna tidak meninggal akibat sianida. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ahli Racun UI Yakin Kematian Mirna Bukan karena Sianida

Ahli toksikologi forensik, Djaja Surya Atmadja, mengatakan penyebab kematian Wayan Mirna Salihin bukan karena sianida.