Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipersulit Geledah Penjara, Budi Waseso Ancam Serbu Lapas  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menempelkan stiker anti penggunaan narkoba di  salah satu mini market dijalan Gubernur Suryo,  Surabaya, Jawa Timur, 26 November 2015. FULLY SYAFI
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menempelkan stiker anti penggunaan narkoba di salah satu mini market dijalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, 26 November 2015. FULLY SYAFI
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, jika BNN dan Polri masih sulit masuk menggeledah lembaga permasyarakatan (lapas), BNN dan Polri akan menyerbu lapas tersebut. "Kami akan menyerbu lapas kalau petugas di sana enggak mau bekerja sama dengan alasan prosedur dan lain-lain," ujar Budi Waseso, Selasa, 26 Januari 2016.

Budi Waseso mengaku selama ini BNN sulit mengendus jejak narkoba di dalam penjara karena petugas pemasyarakatan menahan mereka dengan banyak aturan. Budi menceritakan saat ingin memeriksa ke dalam lapas di Bali kemarin. Pihaknya dihambat prosedur yang panjang sehingga saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan satu pun pelaku.

Baca juga: Budi Waseso Kritik Polisi Gerebek Bandar Narkoba Berlan

"Kami tertahan lama, pas masuk, barang bukti malah hilang, kita hanya menemukan narkotika, alat isapnya, dan beberapa alat komunikasi, tapi enggak tahu punya siapa karena terhalang lama tadi," ujarnya. Untuk menyelesaikan masalah ini, Budi mengatakan secepatnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta para Direktorat Jenderal Lapas untuk memperketat keamanan Lapas.

Sebelumnya, BNN menemukan peredaran narkotika di dalam lembaga permasyarakatan masih terjadi hingga kini. Hal ini dibuktikan dengan temuan tindak pidana pencucian uang dari hasil transaksi narkoba ke dalam lima bandar di dalam sel yang mencapai Rp 17 miliar oleh BNN. "Temuan ini membuktikan hingga hari ini lapas masih digunakan oleh para bandar untuk tetap mengaktifkan jaringan peredaran narkoba mereka," ujar Budi.

Baca juga:Buwas Lebih Khawatir Bahaya Narkotika Dibanding Teroris

Budi Waseso menjelaskan sejauh ini para mafia di lapas memanfaatkan kelemahan dan keterbatasan dalam penjara, seperti jumlah pengawas, situasi yang sepi, petugas yang minim, serta orang dalam lapas yang mudah dipengaruhi. "Di lapas mereka itu bebas mengedarkan narkoba karena tidak tersentuh oleh petugas BNN dan Polri."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlebih Budi pernah mengatakan di setiap lembaga permasyarakatan, lebih dari 62 persen penghuninya merupakan pelaku kejahatan narkotika. "Penghuni lapas itu 62 persen lebih isinya pelaku narkotika," ujarnya. Sehingga Budi merasa harus mewaspadai juga peredaran narkoba dalam lapas yang luput dari pemantauan Polri serta BNN.

Baca juga:Budi Waseso Blusukan ke Kampung Narkoba di Medan

BNN berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang dengan aset Rp 17 miliar, Kamis, 14 Januari 2016. BNN bekerja sama dengan pejabat pembuat akta tanah serta jajaran dirjen Lapas Madaen Sidoarjo, Lapas Cipinang, dan Lapas Nusakambangan menangkap terduga pelaku dengan nama GP, pria 57 tahun yang menjadi bandar dan mengedarkan narkoba ke lembaga permasyarakatan.

Penangkapan GP terkait dengan peredaran narkoba di Surabaya, Jakarta, Cilacap, Tebing Tinggi, dan daerah lainnya. "GP menjual narkoba untuk 5 bandar yang ada di dalam lapas," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, Selasa, 26 Januari 2016. GP ditangkap BNN di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan