TEMPO.CO, Jakarta - Pembantu rumah tangga Jessica Kumala Wongso yang berinisial SR menjadi saksi atas kematian Wayan Mirna Salihin, yang tewas setelah menyeruput es kopi di kafe Olivier pada 6 Januari 2016. SR yang bekerja di rumah Jessica sejak 5 tahun yang lalu itu kini disembunyikan polisi.
Paulus Sukiyanto, Ketua RT tempat Jessica tinggal, mengatakan sebelum disembunyikan polisi, SR mengaku ingin berhenti. “Karena masalah ini dia ingin berhenti,” kata Paulus di rumahnya, Selasa, 26 Januari 2016.
Padahal, kepada satpam RT 14, SR mengatakan kerasan tinggal di kompleks itu. Belum sempat mengundurkan diri, SR keburu diculik polisi.
Baca: Begini Cerita Polisi Geledah Rumah Jessica Wongso
Paulus bercerita, pada 20 Januari 2016, Winardi Wongso, ayah Jessica, bertemu dengannya. Kepada ayah Jesica, Paulus bercerita bahwa SR pulang kampung dengan dijemput orang tuanya. “Mungkin dia takut dijadikan saksi dan diperiksa terus oleh polisi,” katanya.
Namun, saat menonton televisi keesokan harinya, Paulus terkejut melihat berita bahwa SR ditetapkan sebagai saksi kunci pembunuhan Mirna. “Saya lihat di televisi kok polda mengamankan pembantunya,” ujar Paulus. Keberadaan SR pun kini tak diketahui.
Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Teman Ngopi Mirna Itu Minta Maaf
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan alasan pentingnya menyembunyikan SR adalah karena dia merupakan saksi kunci meninggalnya Mirna.
MAYA AYU PUSPITASARI