Lambatnya kinerja direksi, kata Yusuf, sudah dilaporkan serikat pekerja sejak dia menjabat komisaris pada Mei 2015. “Laporan terus berdatangan, tapi saya menunggu bukti kerasnya,” kata dia.
BACA: Tiga Opsi Ahok untuk BUMD yang Merugi Terus
Kini Yusuf sedang menunggu laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan perusahaan. Ia mengatakan direksi dan manajemen harus bertanggung jawab jika laporan BPK menyatakan adanya penyimpangan. Sebab, inventarisasi aset perusahaan juga tak teratur. Dewan komisaris pernah menagih daftar aset pada pertengahan tahun lalu, tapi direksi belum menyerahkannya hingga saat ini.
Menurut Yusuf, kekacauan manajemen juga muncul pada skala pengupahan. Sejak dibentuk tahun 2004, direksi belum menyusun komposisi nilai gaji pegawai berdasarkan tanggung jawabnya. Tahun lalu, seorang general manager dicopot dari jabatannya dan menjadi staf biasa tapi gajinya tak berubah.
Selanjutnya: Laporan keuangan akan dipajang...