TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Abraham Lunggana atau Lulung, yang hari ini datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjadi saksi atas terdakwa Alex Usman dan Fahmi Zulfikar. Keduanya terlibat korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Ahok dan Lulung dikabarkan diundang bersamaan ke Pengadilan Tipikor untuk dikonfrontasi kesaksiannya. "Aku enggak diundang hari ini. Jaksa takut Lulung mukul aku kali," ujarnya sambil tertawa di Balai Kota Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.
Ahok menuturkan hingga hari ini ia belum mengetahui jadwalnya bersaksi. Tapi dia bersedia menyediakan waktu luangnya dan menyesuaikan jadwal hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Tunggu saja nanti dari jaksa ngundangnya kapan," ucapnya.
Ahok sebelumnya berujar jaksa meminta bantuan dia sebagai saksi yang bisa memberatkan terdakwa. Dia mengatakan kehadirannya sebagai saksi akan menjadi kesempatan untuk berbicara membongkar yang sebenarnya, sebagai pihak pelapor. "Nanti saya buktiin semua saya bisa tahu dari mana. Seru kan?" ucapnya, pekan lalu.
Ahok mengatakan memang sengaja melaporkan dan membocorkan kasus dana siluman UPS. Terlebih pernyataan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kala itu juga membuatnya kaget. "Makanya saya copot inspektorat (Lasro Marbun)," ujarnya.
Dia sudah meminta Kepala Inspektorat DKI Jakarta kala itu mencoret anggaran yang tidak perlu. "Kenapa di APBD Perubahan tiba-tiba muncul UPS? Makanya, begitu dengar kesaksian di pengadilan, saya jadi tahu ternyata Kepala Dinas Pendidikan yang lama, termasuk Sekda, tahu lho," katanya. Maka, dia pun ingin menguatkan kesaksiannya dalam persidangan.
Ahok mengaku tidak akan main-main memberikan kesaksian untuk membuktikan dugaan anggaran siluman dalam pengadaan UPS tersebut. "Saya udah pernah tulis dari DPRD, apa ini anggaran nenek lo?" tuturnya. Ahok berjanji akan bersaksi apa adanya menyampaikan hasil temuannya dalam APBD. "Pengadilan itu seru, jadi semua yang kita omongin tercatat gitu lho," ucapnya.
Dalam kasus pengadaan UPS dalam APBD-P 2014, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka di antaranya berasal dari pihak pemerintah DKI, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Adapun Zaenal diduga terlibat saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari pihak DPRD DKI, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS ketika menjabat di Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014.
GHOIDA RAHMAH