TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, yang sedang menyidangkan perkara korupsi uninterruptible power supply atau alat penyimpan daya listrik untuk sekolah. Pengadaan alat ini pada 2014 ditengarai sebagai proyek siluman dan tercium adanya aksi suap.
Lulung terseret karena ia Wakil Ketua DPRD yang membidangi pendidikan. Di depan hakim, ia mengaku tak paham proyek yang merugikan negara Rp 50 miliar itu. "Saya enggak mengerti soal UPS," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 28 Januari 2016.
BACA: Lulung: Kalau Saya Korupsi UPS, Kubur Hidup-Hidup
Ketua PPP Jakarta itu lalu menyodorkan bukti soal ketidaktahuannya, yakni risak alias bully pengguna sosial media tahun lalu karena ia keliru menyebut UPS menjadi USB. “Saya ditanya wartawan, saya malah menjawab saya enggak tahu soal USB, bukan UPS," katanya. "Setelah itu, saya di-bully di Twitter sampai jadi trending topic."
Jawaban Lulung waktu itu memang ramai dibicarakan karena salah sebut. Selain trending topic, di media sosial muncul banyak mimikri yang meledek Lulung tak bisa membedakan USB dan UPS.
Lulung datang ke pengadilan korupsi untuk menjadi saksi atas terdakwa Alex Usman, Kepala Seksi Sarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, dan politikus Partai Hanura, Fahmi Zulfikar.
BACA: Terungkap Suap Korupsi UPS Rp 20 Miliar, Ini Reaksi Lulung
Dalam dakwaan jaksa, Alex telah merencanakan pengadaan UPS dengan menitipkannya kepada Fahmi agar diloloskan di sidang DPRD. Ia sengaja mengikutsertakan sejumlah perusahaan, seperti PT Offistarindo Adhiprima, CV Istana Multimedia Center, dan PT Duta Cipta Artha, dalam pelelangan. Perusahaan-perusahaan inilah yang belakangan menjadi pemenang lelang.
Alex menitipkan ratusan proyek melalui Fahmi. Selain itu, jaksa menyebut Fahmi Zulfikar meminta fee sebesar 7 persen dari nilai proyek. Fahmi disebut jaksa kongkalikong dengan Alex untuk meloloskan dana pengadaan UPS sebesar Rp 300 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014.
BACA: Anggota DPR Tersangka Korupsi UPS, Ahok: Berarti Betul Dong...
Proyek ini dibongkar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Ia menyebutnya sebagai proyek siluman karena masuk APBD setelah pembahasan dengan pemerintah. Kisruh APBD itu yang membuat anggaran Jakarta 2015 terlambat disetujui Kementerian Dalam Negeri. Setelah kejadian itu, Basuki memakai bujet elektronik agar proyek siluman tak bisa masuk lagi.
VINDRY FLORENTIN