TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan pencitraan melalui kasus uninterruptible power supply (UPS). Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis, 28 Januari 2016.
Mendengar hal ini, Ahok, sapaan akrab Basuki, hanya tertawa. “Lulung lu dengerin,” katanya sambil terkekeh di Balai Kota, Jumat, 29 Januari 2016. Sebenarnya, kata dia, Lulung tak paham dengan tugas-tugas di pemerintahan. “Orang dia kagak ngerti.”
Baca: Lulung Jadikan Bukti Salah Sebut UPS Jadi USB di Pengadilan
Ia menjelaskan, tanda tangan keluar-masuk keuangan diserahkan kepada sekretaris daerah, bukan gubernur. “Makanya Lulung itu kasian dia jadi DPRD begitu lama, dia enggak ngerti,” ucapnya.
Meski semua tanda tangan dilaksanakan oleh sekretaris daerah, Ahok mengaku tidak tahu apakah Sekda Saefullah maupun mantan Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun terlibat dalam korupsi yang bernilai miliaran rupiah tersebut. “Nanti di persidangan-persidangan kan bisa kelihatan,” kata Ahok.
Sebelum bersaksi, Lulung menyebut Ahok terlibat dalam pengadaan UPS. Ia juga menyebut Ahok memanfaatkan kasus UPS untuk melakukan pencitraan. Sebabnya, ada kejanggalan dalam pengadaan UPS tersebut.
Menurut dia, untuk membeli UPS atau barang lain, harus ada Surat Perintah Pencarian Dana (SPPD) yang ditandatangani gubernur. “Satu unit UPS tanda tangan SPPD itu dari Gubernur. Masak 50 unit dia kagak tahu? Lucu,” ujarnya kemarin.
MAYA AYU PUSPITASARI