TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menerjunkan 234 petugas teknis pengawas dan pengendalian lalu lintas di jalan-jalan utama Jakarta.
"Kami baru rekrut anggota baru, jadi semua harus menyebar," kata Ahok saat serah-terima 234 petugas itu dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 1 Februari 2016.
Mereka merupakan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan. Status mereka adalah pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT). Para tenaga kerja baru ini telah mengikuti pelatihan khusus yang diadakan Kementerian Perhubungan sejak 16 hingga 29 Januari 2016. (Lihat: Busnya Dikandangkan Dishub, Awak Metro Mini Protes)
Selama ini, Ahok mengeluh minimnya jumlah petugas di beberapa titik kemacetan Jakarta. "Di persimpangan, kalau malam, sering tak ada petugas. Dinas Perhubungan beralasan tak ada personel lagi," ucapnya.
Selain menerjunkan petugas, Ahok ingin persimpangan semua jalan di Jakarta diberi garis penanda kuning bujur sangkar alias Yellow Box Junction (YBJ) untuk mencegah kemacetan.
Garis YBJ adalah pembatas yang tidak boleh dilintasi pengendara ketika antrean kendaraan di persimpangan sedang padat. "Soalnya, pas lampu merah, semua berebut mau lewat, kendaraan bisa terkunci di tengah simpang," ujar Ahok.
Ahok menuturkan YBJ yang digunakan sejak 2010 di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan M.H. Thamrin, membantu menertibkan lalu lintas. "Coba semua orang disiplin, berdiri persis di lampu merahnya. Jadi kotak di tengah YBJ itu benar-benar kosong," katanya.
Menurut Ahok, masyarakat masih perlu diberi sosialisasi mengenai kegunaan garis YBJ di simpang empat jalan raya itu. Garis YBJ juga bisa menjadi penanda bagi petugas untuk menilang pengendara yang melanggar. "Kalau sudah ada cat YBJ di situ, berarti jelas di mana kendaraan berhenti. Kalau lewat, ya siap ditilang," ucapnya.
YOHANES PASKALIS