TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak menggubris protes pengemudi becak yang tergabung dalam Serikat Becak Jakarta (Sebaja). Ahok--sapaan Basuki--bahkan tak mempedulikan langkah para pengemudi becak itu yang melaporkannya ke Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia. "Biarin, adukan saja," kata Ahok di gedung Dinas Bina Marga Jakarta, Jatibaru, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Februari 2016.
Menurut Ahok, ia sudah terlalu sering diadukan ke Komnas HAM. Mereka, yang mengadu itu, adalah orang-orang yang tidak suka dengan sikap kepemimpinannya yang tegas untuk membenahi Ibu Kota. "Saya hampir tiap hari kok diadukan ke sana, sudah kebal," ujarnya.
Para pengemudi becak itu sebagian besar berasal dari Jakarta Utara. Mereka memprotes razia becak yang sering dilakukan pemerintah. Rasbullah, pengurus Sebaja, mengatakan sejak awal 2016 sudah ada sekitar 500 becak yang "digaruk" oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Akibat razia itu, banyak penarik becak yang kehilangan mata pencaharian. "Diambil seperti maling saja becak kami," katanya.
Untuk memprotes razia itu, para pengemudi becak menggelar unjuk rasa di Balai Kota pada 28 Januari 2016. Mereka menuntut revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 yang melarang becak beroperasi di Jakarta.
Namun, karena tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan, para penarik becak akhirnya melapor ke Komnas HAM. Harapannya, mereka ingin Komnas HAM menjadi mediator bertemu dengan Ahok. "Jika kami digaruk terus, kami minta ada solusi," ujarnya. Alasannya, para tukang becak sulit mencari nafkah lagi. Mereka pun kesulitan memperoleh pekerjaan baru karena sebagian besar dari mereka sudah lanjut usia.
Menurut Rasbullah, Komnas HAM berjanji akan menyurati Gubernur DKI Jakarta. "Surat itu agar Pemprov DKI tak menggaruk becak kami sebelum ada solusi," ujarnya. Selanjutnya, ada pembicaraan antara para tukang becak dan Pemprov DKI yang dimediasi oleh Komnas HAM.
YOHANES PASKALIS