TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Reda Mantovani mengatakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama akan menjadi saksi dalam sidang kasus uninterruptible power supply (UPS). Sidang rencananya akan digelar pada Kamis, 4 Februari 2016, pukul 13.00 WIB.
"Kehadiran Ahok (sapaan akrab Basuki) diharapkan dapat mengungkap puzzle kasus UPS," katanya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 4 Februari 2016. Redha mengatakan peristiwa pidana seperti puzzle. Kehadiran saksi kunci dalam suatu peristiwa pidana akan melengkapi gambaran kasusnya.
Reda juga berharap kesaksian Ahok dapat membuat penyidik lebih yakin untuk memperdalam para tersangka lain yang terlibat. Kejaksaan saat ini telah menetapkan Alex Usman dan Fahmi Zulfikar sebagai terdakwa korupsi pengadaan UPS.
Dalam dakwaannya, Alex dinilai telah merencanakan pengadaan UPS. Ia sengaja mengikutsertakan sejumlah perusahaan, seperti PT Offistarindo Adhiprima, CV Istana Multimedia Center, dan PT Duta Cipta Artha, dalam proses pelelangan. Perusahaan-perusahaan ini yang belakangan menjadi pemenang lelang.
Sedangkan Fahmi disebut kongkalikong dengan Alex untuk meloloskan dana pengadaan UPS sebesar Rp 300 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014. Fahmi Zulfikar meminta fee sebesar 7 persen untuk pengadaan UPS.
VINDRY FLORENTIN