TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di pengadilan tindak pidana korupsi, Kamis, 4 Februari 2016. Ahok akan bersaksi dalam perkara korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman.
Ahok tak banyak bicara ketika turun dari mobil hitamnya. Ahok mengenakan batik cokelat lengan panjang dan celana hitam. Didampingi puluhan polisi dan ajudan, Ahok berjalan cepat dari mobil menuju lobi, hingga ke ruangan khusus di lantai dasar tempat ia menunggu sidang dimulai.
Baca: Kejari Jakbar: Kesaksian Ahok Ungkap Puzzle Kasus UPS
Ahok hanya melambaikan tangan dan tersenyum lebar kepada wartawan dan pengunjung pengadilan lain yang menunggu Basuki sejak pukul 10.00 WIB. Terdakwa Alex Usman adalah bekas Kepala Sarana Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Ahok mengatakan akan membongkar semua hal yang terkait dengan kasus itu dalam sidang nanti. "Saya jelaskan bagaimana munculnya dana siluman itu," ujar Ahok di Balai Kota, kemarin.
Baca: Bakal Jadi Saksi Kasus UPS, Ahok Sindir Lulung Lagi
Keterangan Ahok penting. Musababnya, dana pengadaan UPS disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014. Anggaran itu disahkan pada 13 Agustus 2014.
Saat itu, jabatan gubernur DKI masih dipegang Joko Widodo. Namun Jokowi cuti selama dua bulan, dari 2 Juni hingga 22 Juli 2014, untuk mengikuti kampanye presiden. Karena itu, pembahasan anggaran diserahkan pada Ahok yang diangkat menjadi pelaksana tugas Gubernur.
INDRI MAULIDAR