TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin mengatakan, dinasnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 6 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 untuk membiayai masyarakat di wilayah setempat yang putus sekolah. "Agar melanjutkan sekolah," kata Rudi, Kamis, 11 Februari 2016.
Menurut dia, masyarakat putus sekolah bisa melanjutkan sekolah nonformal di pusat kegiatan belajar masyarakat atau lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. "Mereka bisa kejar paket sampai mendapatkan ijazah kesetaraan," kata dia.
Rudi mengatakan, selama ini pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan formal, di mana dana tersebut dimanfaatkan warga miskin melalui biaya operasional sekolah (BOS) untuk keperluan sekolah. Sementara, pendidikan nonformal juga membutuhkan biaya layaknya pendidikan formal. "Untuk beli buku dan kebutuhan sekolah lainnya," kata dia.
Sebabnya, dalam pendidikan nonformal juga terdapat kegiatan belajar mengajar, namun bedanya hanya dilakukan pada akhir pekan atau sepekan sekali. Sebab, mayoritas peserta pendidikan nonformal ialah kalangan pekerja. "Mereka putus sekolah karena terbentur ekonomi, dan memilih bekerja," kata Rudi.
Karena itu, Rudi mengaku pihaknya tengah mendata seluruh masyarakat putus sekolah di wilayah setempat mulai dari tingkat sekolah dasar hingga atas. Pihaknya akan melakukan pendekatan agar masyarakat tersebut bersedia menempuh pendidikan nonformal atau kesetaraan.
Baca Juga:
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ronny Hermawan, mengatakan, pemerintah wajib memfasilitasi masyarakat yang ingin menempuh pendidikan meskipun nonformal. Karena itu, ia mendukung rencana pemerintah mensubsidi pelajar non formal tersebut. "Hakikatnya pendidikan wajib didapat masyarakat," kata dia.
ADI WARSONO