TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar sosialisasi penertiban lokalisasi Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad, 14 Februari 2016. Kegiatan ini melibatkan camat, Koramil, kepolisian sektor, serta RT dan RW setempat. "Kami menginformasikan akan menutup lokasi tersebut," kata Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi.
Rustam mengklaim sosialisasi mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Apalagi pemerintah juga melibatkan tokoh masyarakat setempat. "Tentunya kami menginginkan penertiban ini berjalan dengan lancar," ujarnya.
Berita Terbaru: Penggusuran Kalijodo
Lokalisasi Kalijodo memiliki luas sekitar 2,75 hektare yang berada sejajar dengan aliran Kanal Banjir Barat. Kawasan ini terletak di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara serta diapit dua jalan raya, yaitu Jalan Tubagus Angke dan Jalan Teluk Gong.
Berdasarkan pantauan Tempo, puluhan bangunan di kawasan itu berlantai dua, yang digunakan sebagai kafe dan tempat prostitusi. Struktur bangunan di sana sebagian besar semi-permanen.
ABDUL AZIS