Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejak Bercerai, Guru Ini Mengaku Perilaku Seksnya Menyimpang

image-gnews
Seorang guru SMP Negeri 20 Kota Serang, berinisial AJ, saat memberi pengakuan kepada media di Polres Serang. AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswanya, Selasa, 16 Februari 2016. TEMPO/Darma Wijaya
Seorang guru SMP Negeri 20 Kota Serang, berinisial AJ, saat memberi pengakuan kepada media di Polres Serang. AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswanya, Selasa, 16 Februari 2016. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.COSerang - Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Serang akhirnya menangkap seorang guru SMP Negeri 20 berinisial AJ yang bertugas pada bagian kesiswaan sekaligus pembina Pramuka. Polisi sendiri sudah menetapkan status tersangka terhadap AJ. Selasa siang, 16 Februari 2016, AJ ditahan di ruang tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Serang.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak didiknya akibat diceraikan istrinya lima tahun lalu. Pada 2014, pelaku melampiaskan hasrat seksualnya kepada murid-muridnya yang semuanya adalah siswa laki–laki. "Setelah cerai tahun 2011, hasrat saya berbeda, menyimpang," ujarnya.

Sepanjang  2014, pelaku mengaku sudah melakukan tindakan asusila terhadap 20 siswanya. Dua siswa dicabuli, sedangkan 18 siswa yang lain, menurut pengakuan pelaku, hanya diraba-raba. "Cuma menyentuh celananya," ucapnya.

Polisi sendiri menetapkan AJ sebagai tersangka atas aksi pencabulan. Penetapan tersangka tersebut diumumkan karena dua siswa anak didik AJ positif telah dicabuli AJ. Pelaku sendiri melakukan aksi pencabulan tersebut saat para korban mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka.  

Untuk membuktikan pelaku melakukan aksi sodomi terhadap para korban, polisi akan melakukan visum. Adapun kepada pelaku, polisi akan melakukan tes kejiwaan untuk membuktikan apakah pelaku memiliki penyimpangan seksual. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Serang Ajun Komisaris Arizal Samelino mengatakan belasan siswa mengadu ke pihak kepolisian terkait dengan dugaan pencabulan oleh AJ. "Namun, setelah kami dalami, tindakan itu belum bisa dikatakan pencabulan," katanya. "Tapi akan tetap kami monitor, dalami, khususnya yang dua siswa, yang positif dicabuli pelaku." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi  masih mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan guru AJ terhadap muridnya untuk memastikan apakah ada korban lain. Pihak UPPA Satreskrim Polres Serang membuka pengaduan bagi para korban AJ yang belum melapor.  

DARMA WIJAYA (SERANG) 


Guru SMP Pembimbing Pramuka Ini Mengaku Cabuli... oleh tempovideochannel

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

Pencabulan diduga dilakukan terhadap empat santriwati, dan penetapan tersangka sudah sejak dua bulan lalu.


Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

5 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

Penyidik masih mendalami dugaan pungli terhadap pelaku pencabulan anak yang tewas dianiaya di sel tahanan Polres Metro Depok tersebut,


Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

5 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

Jumlah adegan rekonstruksi penganiayaan terhadap tahanan pencabulan terhadap anak kandungnya itu bertambah dari 14 menjadi 18 adegan.


Bima Arya Langsung Pecat Guru SDN Tersangka Pencabulan di Kelas

13 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bima Arya Langsung Pecat Guru SDN Tersangka Pencabulan di Kelas

Pencabulan dilakukan DCF, yang adalah juga wali kelas, terhadap para murid perempuan di tengah kegiatan belajar mengajar di ruang kelas.


Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

14 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

Delapan siswi SD di Kota Bogor menjadi korban dugaan pencabulan oleh gurunya berinisial BBS yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)


Kasus Pemerkosaan 3 Santri di Semarang, Polisi: Ditangkap Saat Kabur ke Bekasi

18 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Kasus Pemerkosaan 3 Santri di Semarang, Polisi: Ditangkap Saat Kabur ke Bekasi

Polrestabes Semarang menangkap seorang pimpinan pondok yang melakukan pemerkosaan terhadap tiga santri. Ditangkap saat mau kabur ke Bekasi.


Polisi Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar

20 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Polisi Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar

Pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial B telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan atas santriwati


Polda Jawa Tengah Ambil Alih Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Karanganyar

21 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Polda Jawa Tengah Ambil Alih Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Karanganyar

Polisi menangkap seorang pengasuh di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, karena dugaan pencabulan terhadap beberapa santri.


Penanganan Kasus Pencabulan Oleh Guru Olahraga di Tangsel Mandek, Korban Beberapa Hari Lagi Melahirkan

36 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Penanganan Kasus Pencabulan Oleh Guru Olahraga di Tangsel Mandek, Korban Beberapa Hari Lagi Melahirkan

Murid yang menjadi korban pencabulan guru olahraga di Tangsel tengah hamil tua dan beberapa hari lagi akan melahirkan. Kasusnya jalan di tempat.


Eka Datangi Polres Jaktim, Pertanyakan Penanganan Kasus Pencabulan Anaknya yang Berusia 6 Tahun

36 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Eka Datangi Polres Jaktim, Pertanyakan Penanganan Kasus Pencabulan Anaknya yang Berusia 6 Tahun

Eka mendatangi Polres Jakarta Timur mempertanyakan penanganan kasus dugaan pencabulan anaknya yang ia laporkan 7 bulan lalu.