TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran petugas gabungan kepolisian, TNI, dan Satpol PP menyita ratusan botol minuman keras dan ratusan alat kontrasepsi saat menggelar operasi penyakit masyarakat di kawasan tempat hiburan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 20 Februari 2016.
Berdasarkan pantauan Tempo, petugas menyita ratusan botol minuman keras dan alat kontrasepsi di beberapa tempat berbeda. Petugas mendapatkan barang-barang tersebut setelah menggeledah satu per satu tempat hiburan.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mencari sumber distribusi minuman keras yang terjaring dalam operasi tersebut. "Kami akan telusuri distribusinya dari mana," katanya di kawasan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 20 Februari 2016.
Tito menuturkan petugas juga akan mengembangkan temuan dari miras tersebut. Menurut dia, jika miras itu tergolong ilegal, pihaknya akan menangkap pemilik minuman tersebut. "Kami juga sudah mengantongi beberapa identitas distributor miras itu," ujarnya.
Operasi penyakit masyarakat ini digelar sebagai langkah awal penggusuran tempat hiburan di Kalijodo yang akan dijadikan taman pisang oleh pemerintah DKI Jakarta. Relokasi tersebut dilaksanakan menyusul kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa akibat menenggak minuman keras di kawasan tempat hiburan Kalijodo beberapa waktu silam.
ABDUL AZIS