TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemilik warung di kawasan tempat hiburan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Nur, 52 tahun, mengaku bingung akan tinggal di mana jika penertiban Kalijodo tetap dilaksanakan. "Saya bingung. Pemerintah tidak memikirkan nasib orang kecil seperti kami," katanya saat ditemui Tempo di kawasan Kalijodo, Jakarta, Sabtu, 20 Februari 2016.
Nur yang beralamat di Jalan Kepanduan 2, RT 01/09 Nomor 69, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, mengatakan belum ada opsi jelas yang diberikan pemerintah terkait dengan relokasi Kalijodo. "Kami belum mendapat tawaran yang jelas dari pemerintah, yang ada hanya wacana," ucapnya.
Nur menilai pemerintah belum mempersiapkan sarana dan prasarana terkait dengan wacana penertiban di Kalijodo. "Buktinya, kami belum mendapat tawaran dari pemerintah soal rumah susun," ujarnya.
Menurut Nur, penertiban ini berbeda dengan yang dilakukan terhadap warga Kampung Pulo, Jakarta Timur. Pasalnya, sebelum ada penggusuran, pemerintah terlebih dulu menyediakan rusun untuk warga. "Kalau di sini penggusuran terkesan spontan. Kami menduga ini hanya karena buntut dari kecelakaan Fortuner beberapa waktu silam. Malah kami yang kena imbasnya," tuturnya.
Meskipun pemerintah berencana memberikan fasilitas rusunawa di Pulo Gebang, Jakarta Barat, dan Marunda, Jakarta Utara, wanita berdarah Sulawesi yang sudah 26 tahun tinggal di Kalijodo itu mengaku tidak ingin jika harus direlokasi ke sana. "Ke dua rusun itu terlalu jauh, sementara kami sudah lama tinggal di sini, bahkan anak-anak kami juga sekolah di sini. Ini, kan, jadi pertimbangan," ucapnya.
Kendati demikian, Nur mengaku akan tetap mengikuti rencana pemerintah. Namun ia berharap pemerintah menyediakan tempat relokasi yang lebih dekat dengan akses sekolah dan kepentingan umum. "Biar bagaimanapun, kami ingin akses yang memadai," katanya.
Sebelumnya, pada hari yang sama, ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi penyakit masyarakat di tempat hiburan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 20 Februari 2016. Operasi tempat hiburan tersebut dihadiri Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal, Direktur Kriminal Umum Krishna Murti, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Haryanto, dan Kapolda Inspektur Jenderal Tito Karnavian.
Operasi penyakit masyarakat ini digelar sebagai langkah awal penggusuran tempat hiburan di Kalijodo yang akan dijadikan taman pisang oleh pemerintah DKI Jakarta. Relokasi tersebut dilaksanakan menyusul kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa akibat menenggak minuman keras di kawasan hiburan Kalijodo beberapa waktu silam.
ABDUL AZIS