TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang berancang-ancang membongkar lokalisasi Dadap di Kosambi. Pola pembongkaran lokalisasi tersbut, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad, tidak seperti pembongkaran lokalisasi Kalijodo, Jakarta.
Iskandar menjelaskan, penertiban lokalisasi prostitusi di Dadap tidak sama dengan penertiban yang dilakukan di lokalisasi Kalijodo, Jakarta. “Kalau di sana ada pembongkaran rumah penduduk, Kabupaten Tangerang hanya membongkar kafe-kafe, restoran seafood, dan tempat untuk prostitusi,” katanya, Rabu, 24 Februari 2016.
Pemkab Tangerang dalam waktu dekat ini juga akan melaksanakan sosialisasi kepada muncikari, pekerja seks komersial, dan lain-lain. Selama ini, praktek ilegal prostitusi di Dadap berlangsung di atas lahan milik PT Angkasa Pura II dan tanah pengairan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Mereka mendirikan bangunan semipermanen dan permanen untuk lokalisasi.
Penertiban dilakukan terhadap bangunan di sepanjang kiri dan kanan jalan yang merupakan lahan negara. Selain tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), keberadaan lokalisasi Dadap meresahkan warga sekitar dan tidak sesuai dengan rencana umum tata ruang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan menyatakan pihaknya harus melakukan beberapa hal sebelum membongkar bangunan ilegal itu. “Maret 2016, kami mendata bangunan dan memetakan lokasi. Bulan berikutnya, April 2016, melayangkan surat peringatan pertama, disusul peringatan kedua. Puncaknya, Mei 2016, pembongkaran,” ucap Yusuf.
Yusuf menuturkan ada beberapa permasalahan di Dadap yang sudah dipetakan, yakni pemanfaatan lahan tanpa izin untuk tempat tinggal dan kegiatan usaha, dijadikannya lahan untuk lokalisasi asusila, terjadinya penyempitan jalan dan sungai, serta kumuh dan pencemaran lingkungan.
Penertiban bangunan ini, ujar Yusuf, bertujuan menegakkan peraturan daerah dan peraturan Bupati Tangerang, menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.
AYU CIPTA