TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pemanggilan kedua terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ivan Haz, dijadwalkan kembali pada Senin, 29 Februari 2016.
Ivan mangkir dari jadwal pemeriksaannya kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan terhadap pembantunya.
"Panggilan kedua hari Senin. Kalau enggak datang lagi, langsung saya terbitkan surat panggilan membawa," ujar Krishna di kantornya, Rabu, 24 Februari 2016.
Ivan Haz sebelumnya meminta pemeriksaannya ditunda hingga pekan depan karena alasan pekerjaan.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, menuturkan Polda akan mengonfirmasi kebenaran alasan mangkir tersebut.
"Kami akan cek hari Senin. Itu adalah proses penyidikan kami. Kalau tersangka atau saksi kunci yang kami periksa bohong, ya kami tahu persis di mana," ucap Iqbal.
Ivan dilaporkan pembantunya, Toipah, atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu. Selain diduga melakukan tindak kekerasan, Ivan dilaporkan tidak pernah membayar gaji Toipah.
Menurut Ivan, penahanan gaji tersebut adalah permintaan Toipah sendiri, karena kontrak kerja Toipah, yang seharusnya berlaku satu tahun, diperpendek menjadi lima bulan. Dengan alasan tak bisa menjaga putranya, Ivan menghentikan kontrak Toipah.
Keterangan Ivan bertolak belakang dengan pengakuan pembantu 20 tahun tersebut. Menurut Toipah, setiap hari, ia dan tiga pembantu lain mendapatkan perlakuan tidak baik dari Ivan dan istrinya. Selain mendapat jatah makan sehari sekali, Toipah mengaku gajinya ditahan Ivan selama sebulan tanpa alasan.
Puncaknya, Toipah mengaku mendapatkan kekerasan dari Ivan berupa tendangan, pukulan, dan hantaman menggunakan kaleng botol obat nyamuk, yang membuatnya kabur dari apartemen Ivan di kawasan Ascott dengan melompat pagar. Toipah melaporkan kasus dugaan kekerasan ini ke Polda Metro Jaya.
GHOIDA RAHMAH