TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, 25 Februari 2016. Ahok datang terkait dengan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta periode 2014.
Ahok datang ke Bareskrim pada pukul 08.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik cokelat. Ia datang dengan mobil Nissan berpelat nomor B-1966-RFJ.
Ahok mengaku siap diperiksa Bareskrim. "Gak ada persiapan apa-apa. Ya jawab-jawab saja," katanya sambil berjalan masuk ke ruangan. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Bareskrim Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan Ahok akan diperiksa untuk melengkapi berkas pengembangan tersangka UPS, Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Ini merupakan kali pertama Ahok diperiksa di Bareskrim ihwal kasus UPS.
Ahok sempat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan kasus tersebut. Kesaksian Ahok dinilai membuka peluang bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. Dalam kesaksiannya, Ahok mengungkapkan beberapa hal.
Menurut dia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ikut bertanggung jawab atas lolosnya pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014. Soalnya, Bappeda bertugas memasukkan nomor rekening setiap nomenklatur yang ada di Rancangan APBD.
Hingga saat ini, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus UPS, di antaranya Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pemprov Jakarta Barat; dan Zaenal Solaeman, pejabat pembuat komitmen pembelian UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya telah ditahan.
Selain itu, Fahmi Zulfikar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat; Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat; dan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
EGI ADYATAMA