Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Daeng Azis, Jagoan Kalijodo, Tak Datang ke Polda

image-gnews
Pengusaha hiburan malam Kalijodo, Daeng Azis (kedua kiri) bersama perwakilan warga Kalijodo di gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 Februari 2016.  ANTARA/Reno Esnir
Pengusaha hiburan malam Kalijodo, Daeng Azis (kedua kiri) bersama perwakilan warga Kalijodo di gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 Februari 2016. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa Daeng Azis, tersangka kasus prostitusi di Kalijodo, Jakarta Utara, pada hari ini, Jumat, 26 Februari 2016, pukul 09.30 WIB.

Sejak pagi, Razman Arif Nasution, kuasa hukum Daeng Azis, menyatakan kliennya bakal datang ke Polda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Sudah lewat pukul 09.30 WIB, baik Razman maupun Daeng Azis belum tampak wujudnya. Sekitar pukul 10.30 WIB, datang mobil putih. Berbalut sweter biru dan jins warna senada, Razman turun dari mobil.

Kedatangannya sudah dinanti para pencari berita. Sontak, ketika ia berjalan menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, puluhan wartawan menyongsongnya. Namun ia melangkah seorang diri, tak bersama Daeng Azis, jagoan Kalijodo.

Berita Terbaru: Penggusuran Kalijodo

Razman tak banyak bicara. Ia melenggang begitu saja, meski wartawan menempel di kanan-kiri. "Maaf, ya, nanti-nanti, saya masuk dulu," katanya. Ia pun masuk ruangan tanpa berkata-kata lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Rabu lalu, polisi mengirimkan surat panggilan kepada Daeng Azis. Namun, karena terlalu mendadak, Razman datang seorang diri untuk melobi kepolisian. Hasilnya, jadwal pemeriksaannya diundur hingga Jumat, 26 Februari 2016.

Saat itu, ujar Razman, dia berkoordinasi langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti dan penyidik kasus ini, Ajun Komisaris Besar Suparmo.

Kemudian disepakati Daeng Azis akan menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pemeriksaannya, menurut dia, seputar pasal yang disangkakan, yaitu soal prostitusi.

Daeng Azis dijerat Pasal 296 juncto 506 KUHP karena diduga memudahkan dan memfasilitasi perbuatan cabul. Alasan Daeng Azis ditetapkan sebagai tersangka antara lain terkait dengan penangkapan dan penahanan Udin Nakku alias Daeng Nakku pada Minggu, 21 Februari 2016.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah

20 Juni 2023

Aktifitas warga di kampung permukiman bawah Jalan Tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit, Jelambar Baru, Jakarta Barat, Selasa, 19 Juni 2023. Sebagian penghuni kampung tersebut merupakan warga korban penggusuran di kawasan Kalijodo saat pembangunan RPTRA Kalijodo pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hingga saat ini telah mencapai puluhan jiwa yang menetap di kolong Tol tersebut dan berharap mendapat hunian yang layak dari pemerintah setempat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah

Sejumlah wartawan yang hendak meliput ke kolong tol itu sempat mengalami pengadangan dan pengusiran.


6 Tahun Penggusuran Kalijodo: Rencana Ahok hingga Sosok Daeng Aziz

28 Februari 2022

Sebuah alat berat membongkar sejumlah bangunan yang berada di kawasan prostitusi Kalijodo, Jakarta, 29 Februari 2016. Sebanyak 66 kepala keluarga masih bertahan di Kalijodo saat kampung itu diratakan. TEMPO/Subekti.
6 Tahun Penggusuran Kalijodo: Rencana Ahok hingga Sosok Daeng Aziz

Lima ribu personel gabungan dan belasan alat berat meratakan puluhan rumah dan tempat hiburan malam di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, 2016 silam


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.