TEMPO.CO, Jakarta - Dendi Sukmawan, 23 tahun, begal motor asal Parungkuda, Sukabumi, ditangkap oleh dua anggota klub motor, lima belas menit setelah merampas sepeda motor Kawasaki Ninja merah bernomor polisi F 6600 CK milik Yopi Sopiyan Irwan, 21 tahun.
Perampasan sepeda motor itu terjadi di Jalan Raya Parung Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Yopi yang tengah membonceng kekasihnya melewati jalan itu sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kemang Ajun Komisaris Bambang Suharyanto mengatakan empat begal yang menggunakan dua motor memepet Yopi.
" Di jalanan yang sepi menggunakan dua sepeda motor memepet dan menghunuskan senilah badik, sehingga korban menghentikan sepeda motornya," kata Bambang, Jumat 26 Februari 2016 malam.
Kawanan begal itu sempat mengancam akan menembak Yopi. Mereka lalu merampas motor yang dikendarai Yopi dan meninggalkan keduanya di tengah jalan.
"Setelah begal membawa kabur motor korban, Yopi langsung mengirimkan pesan berantai ke komunitas motor bahwa sepeda motornya dibawa kabur begal ke arah Bogor," ujar Bambang.
Pesan berantai itu rupanya dibaca oleh Nandar dan Ilham, dua anggota komunitas motor Kawasaki Ninja yang mengenal Yopi. Tak berselang lama, begal motor itu melintas dengan kecepatan tinggi di tempat mereka tengah berkumpul. Kejar-kejaran antara Dendi dan dua anggota klub motor itu pun terjadi.
"Namun pelaku yang mengetahui dikejar itu berusaha kabur dengan berbelok ke arah Yasmin dan akhirnya sepeda motornya terjatuh," kata Bambang.
Warga di sekitar jalan Yasmin yang awalnya ingin membantu Dendi akhirnya mengeroyoknya karena diberitahu Nandar dan Ilham bahwa dia adalah begal motor.
Dendi kemudian digelandang ke kantor polisi. Dia kemudian ditahan di Kepolisian Sektor Kemang."Penyidik kami masih memerikas pelaku dan memburu tiga pelaku lain yang belum tertanglap,"kata Bambang.
M SIDIK PERMANA