Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alex Usman: Saya Hanya Hilir, Ada Tersangka UPS di Hulu

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mantan Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan,  Alex Usman mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Oktober 2015. Alex telah melakukan korupsi pengadaan 25 Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, Alex Usman mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Oktober 2015. Alex telah melakukan korupsi pengadaan 25 Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suply (UPS), Alex Usman merasa ada tersangka lain selain dirinya. Alex mengklaim jika dirinya adalah hilir dari dugaan korupsi ini. Analogi itu didapat karena Alex mengaku dirinya hanya pelaksana dan bukan pembuat kebijakan.

"Penyidik kan masih menyelidiki, gak mungkin lah cuma saya tersangkanya. Saya kan cuma di hilirnya, tidak mungkin ini terjadi di hilir saja, di hulu juga," ujar Alex Usman di ruang Candra 7, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa, 1 Maret 2016. Dia menjelaskan tidak mungkin lelang dilakukan jika anggarannya tidak ada. "Ternyata anggaran ada, dan tidak mungkin dilelang jika kebijakannya enggak ada, ya udah sekarang kita dengarkan saja fakta-fakta persidangan semoga membantu hakim dalam merumuskan keputusan pengadilan," ujarnya.

Alex menambahkan jika saat ini penanganannya masih dari hilir belum ke hulu. Saat ditanya tentang dugaan adanya tersangka baru, Alex menjawab tidak tahu. "Saya banyak nggak tau, tapi di fakta persidangan banyak terungkap. Anda semua pasti ngikuti karena sekali lagi saya hanya pelaksana bukan pemberi kebijakan," ujarnya.

Hari ini Alex Usman dijadwalkan hadir untuk mendengar gugatan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Namun pembacaan tuntutan terpaksa ditunda karena belum siapnya beberapa dokumen gugatan.

"Sidang tuntutan yang harusnya dilaksanakan hari ini, ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap, sehingga sidang tuntutan akan dilakukan bersamaan dengan pembacaan pledoi pada Kamis," ujar Hakim Ketua Sutardjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Maret 2016.

JPU dalam sidang kali ini, Tasjrifin mengatakan jika masih ada yang harus disempurnakan jadi tuntutan ditunda hingga Kamis. "Berkasnya belum sempurna jadi belum bisa saya bacakan tuntutan," ujar JPU Tasjrifin.

Dia menambahkan banyaknya keterangan saksi di persidangan selama ini belum cukup untuk memberikan informasi. Tasjrifin mengatakan ada 100 lebih saksi dan akan diberi waktu hingga Kamis. "Nanti tuntutan itu akan siap pada Kamis, lusa," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang tipikor hari ini telat hingga 5 jam lebih. Sidang yang harusnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB ini akhirnya dilaksakan pukul 15.00 WIB.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014, Bareskrim Mabes Polri menetapkan empat tersangka. Dua di antaranya adalah anggota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Dua tersangka lainnya datang dari DPRD Jakarta, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat kasus ini saat bersama menjabat di Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).