TEMPO.CO, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan 26 Mei 2016 sebagai hari penutupan lokalisasi Dadap, Kosambi. Sebanyak 76 kafe dan tempat hiburan akan diratakan dengan tanah. "Kami mengerahkan ekskavator untuk mengeksekusi bangunan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan, Selasa, 1 Maret 2016.
Yusuf mengatakan target pemerintah Kabupaten Tangerang adalah menutup area lokalisasi saja. Sedangkan rumah penduduk yang ada di sekitarnya tidak akan ditertibkan.
Berdasarkan hasil pemetaan, puluhan bangunan yang akan ditertibkan berada di tanah negara dan lahan milik PT Angkasa Pura II. Puluhan bangunan berdiri di sisi kanan dan kiri Kali Perancis.
Di sepanjang 10-20 meter sebelah kiri jalan, di pinggiran sungai yang sudah diuruk, berdiri 62 kafe di atas tanah negara. Ada juga bangunan yang dijadikan tempat tinggal sekaligus tempat usaha hiburan. Adapun di sepanjang 5-10 meter kanan jalan, di atas lahan milik PT Angkasa Pura II, berdiri 14 bangunan dan 47 rumah.
Menurut Yusuf, lokalisasi Dadap saat ini dihuni oleh 427 wanita pekerja seks, 68 muncikari, dan 300 pekerja seks freelance yang hanya datang pada malam hari saja.
JONIANSYAH HARDJONO