Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tujuh Pejabat di Bekasi Dipecat Gara-gara Korupsi  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Badan Kepegawaian Kabupaten Bekasi mencatat, tujuh pejabat di wilayah setempat bakal dipecat karena terlibat kasus korupsi. "Kasusnya sudah divonis, dan in kracht," kata Kepala Bidang Kelembagaan BKD Kabupaten Bekasi Hanif Zulkifli, Rabu, 2 Maret 2016.

Menurut dia, dasar pemecatan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Dalam undang-undang itu, dijelaskan bahwa jika ada pegawai negeri sipil terlibat kasus korupsi, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap akan diberhentikan. "Kami masih menunggu salinan putusan," katanya.

Hanif menyebutkan, tujuh pejabat tersebut berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak tiga orang, rumah sakit umum daerah dua orang, dan dari dinas pendidikan dua orang. Mereka divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat pada 2015. "Semuanya sudah in kracht," katanya.

Sementara itu, dua orang pejabat di dinas kesehatan, yaitu MSB dan AM, tak bisa dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang pemecatan, karena statusnya masih sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Cikarang, dalam kasus pengadaan alat penghancur limbah medis di 17 puskesmas. "Menunggu putusan pengadilan," kata Hanif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti mengatakan dengan adanya undang-undang aparatur sipil negara, pihaknya meminta agar pegawai di pemerintah menjalankan tugas sesuai dengan aturan, apalagi korupsi. Sebab, ancamannya cukup tegas, yaitu pemecatan. "Pegawai yang korupsi tak bisa ditolerir," kata Jejen.

Menurut dia, pemberhentian pegawai dalam undang-undang tersebut untuk memberikan efek jera kepada pegawai yang kerap melawan hukum. Sehingga, kata dia, pegawai yang hendak melakukan tindak pidana korupsi pikir-pikir, karena selain ancaman pemecatan, juga ada ancaman pidana penjara. "Kami ingin pemerintahan yang bersih," kata Jejen.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

29 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.


Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Peluru Tak Terkendali diwakili Young Lex (pertama dari kiri) dan Fico Fachriza (pertama dari kanan) mewawancarai Sugeng (tengah), pelatih atlet bulu tangkis difabel di GOR Smesh Sukaraya. (Foto: Dok. PTT)
Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.


Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

28 Januari 2024

Ilustrasi tenggelam. Pixabay
Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

Pria bernama Ahmad Supriadi, 27 tahun, ditemukan tewas tenggelam di Kali Jeruk, Kampung Telaga Harapan, Cikarang Barat,


Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

7 Januari 2024

Kondisi Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi yang amblas akibat longsor, Jumat, 5 Januari 2024. Foto: Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bekasi
Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

Ruas Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi longsor, pada Jumat, 5 Januari 2024.


Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

2 Januari 2024

Sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2023. PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding menemukan potensi cadangan minyak dan gas bumi di sumur ekplorasi wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi. Tempo/Tony Hartawan
Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru.


Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

30 Desember 2023

Sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2023. PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding menemukan potensi cadangan minyak dan gas bumi di sumur ekplorasi wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi. Tempo/Tony Hartawan
Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru


Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

18 Desember 2023

Calon wakil presiden Indonesia nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyalami Ibu-ibu saat tiba dalam acara Silaturahmi Majelis Taklim dan Guru Ngaji se-Kabupaten Bekasi di Gedung Guru, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Desember 2023. Dalam pidatonya, Cak Imin menjanjikan kesejahteraan guru ngaji majelis taklim di seluruh Indonesia dan berjanji membebaskan Pajak PBB untuk pesantren dan Majelis Taklim jika terpilih dan menang dalam pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

Cak Imin menyebut Bekasi memiliki banyak mal megah, tetapi hanya jadi tontonan warganya.


Ade Mugis Bawakan Sarapan yang Sudah Dicampur Racun Tikus untuk Kekasih Gelap Julita

14 Desember 2023

Tersangka pembunuhan perempuan di Cikarang Kabupaten Bekasi menggunakan racun tikus, AMW 35 tahun di Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ade Mugis Bawakan Sarapan yang Sudah Dicampur Racun Tikus untuk Kekasih Gelap Julita

Ade Mugis membunuh kekasih gelapnya Julita di sebuah kontrakan yang baru satu minggu mereka tempati. Membawa sarapan dicampur racun tikus.


Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.


Aksi Bela Palestina Digelar Lagi di Bekasi Besok, MUI Imbau Seluruh Warga Hadir

18 November 2023

Ribuan warga mengikuti aksi bela Palestina di kawasan  Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jl. Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 12 November 2023. Aksi dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk rakyat Palestina terhadap serangan dari Israel. ANTARA FOTO/Paramayuda
Aksi Bela Palestina Digelar Lagi di Bekasi Besok, MUI Imbau Seluruh Warga Hadir

Jika pekan lalu Aksi Bela Palestina digelar di Kota Bekasi, maka besok bakal dilaksanakan di area Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.