TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung mengklaim memiliki bukti baru dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Temuan tersebut, kata Lulung, telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Namun ia enggan menguraikan temuan tersebut.
"Temuan baru ini merupakan cikal bakal persoalan dugaan korupsi pada 2014," kata Lulung setelah menghadiri musyawarah kerja wilayah Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016.
Temuan tersebut, kata Lulung, bermula ketika Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan hasil paripurna pada 13 Agustus 2014. Pada 22 September, tutur Lulung, pemerintah daerah setingkat gubernur wajib mengevaluasi keuangan daerah.
"Saat itu Gubernur DKI Jakarta tidak pernah melakukan evaluasi seperti yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri," katanya. Menurut Lulung, ini multitafsir dan menimbulkan dugaan banyak pelanggaran.
Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi masih menyelidiki adanya dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provisi DKI Jakarta, yang diduga melibatkan Ahok. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan KPK masih harus menemukan dua alat bukti untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.
Basaria mengatakan komisi belum menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam proses pembelian RS Sumber Waras, meski sudah menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Artinya, kasus dugaan korupsi itu sulit dinaikkan ke tingkat penyidikan.
BACA: KPK: Kasus RS Sumber Waras Belum Ada Unsur Korupsi
Menanggapi hal ini, Lulung mengatakan, "Sangat membingungkan itu pernyataan pribadi atau KPK. Kami anggap pernyataan Basaria itu pernyataan pribadi."
ARKHELAUS W.
Lihat videonya: