Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tujuh Narapidana Kabur dari Lapas Paledang, Bogor

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi. gizmodo.com
Ilustrasi. gizmodo.com
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Sebanyak tujuh narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka menerobos penjara dengan cara menggergaji jeruji besi selnya pada Minggu, 13 Maret 2016 pukul 03.45 WIB.

"Saya mendapat informasi dari Kalapas Paledang, sekitar pukul 04.00 jika ada tujuh orang penghuninya yang kabur melarikan diri, tadi pagi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat Agus Toyib, Minggu 13 Maret 2016.

Agus mengatakan tujuh tahanan yang kabur itu berasal dari satu kamar yaitu sel nomor 13. Sel itu berada di lantai 2 penjara Paledang. Para napi itu memotong jeruji dengan menggunakan gergaji besi. Setelah itu turun menggunakan kain sarung yang disambung dan dililit menyerupai tambang. "Kami menemukan dua bilah gergaji besi yang diduga untuk memotong jeruji dan sambungan kain berbentuk tambang,"kata dia.

Para napi itu turun menuju pos tiga yang tidak dijaga petugas. Dari sana mereka meloncat ke tembok lainnya yang lebih rendah. "Setelah itu para napi kembali menggunakan sarung kain yang disambung dengan ditalikan ke kawat berduri untuk turun dan meloncat ke luar lapas dan kemudian kabur,"kata dia.

Agus mengatakan, setelah mengetahui ada tujuh napi kabur, Kepala Lapas Paledang langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bogor Kota untuk mencari dan menangkap mereka. "Kalapas sudah berkoordinasi dengan kepolisian dengan memberikan data identitas dari tahanan yang kabur,"kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tujuh narapidana yang kabur itu merupakan tahanan dengan latar belakang kasus yang berbeda. Mereka terdiri dari Amirudin alias Amir, 36 tahun adalah narapidana kasus pembunuhan. Indra Setiawan alias Alex (28) adalah terpidana kasus narkotika, Ade Muchiamil (34) kasus narkotika, Saepul bin Musa (23) terpidana kasus narkotika, Casrudin alias Tata (36) terpidana kasus pencurian, Ramli bin Mansur terpidana kasus pencurian, dan ANdre Andriansyah bin Syahril (21) terpidana kasus penganiayaan.

Agus mengatakan, berdasarkan keterangan dari Kepala Lapas Kelas II A Paledang, Suharman, kamar 13 tempat ke tujuh napi itu kabur, berisi 20 narapidana."Dari 20 penghuni di kamar 13 hanya 7 orang yang kabur, dan satu orang diduga gagal kabur,"kata dia.

Dalam lapas tersebut saat ini dihuni oleh 926 narapidana dan hanya dijaga oleh 10 petugas sipir "Kami mengakui petugas masih sangat kurang,"kata dia.

M SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

1 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.


Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

2 hari lalu

Buronan Interpol WNA Cina berinisial LQ, hendak dipindahkan petugas usai konferensi pers di Press Room Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.


Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

3 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.


Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Begal di Jalan Perimeter Utara Bandara, Dicekoki Tramadol Sebelum Beraksi

8 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  menunjukkan barang bukti kasus begal di jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 3 Oktober  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Begal di Jalan Perimeter Utara Bandara, Dicekoki Tramadol Sebelum Beraksi

Berbekal rekaman CCTV milik Otoritas Bandara Soekarno-Hatta itu, mereka menangkap kedua tersangka begal di Jakarta Barat, dan satu lagi masih buron.


Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

8 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

Kejagung menangkap eks Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, buron penggelapan sekaligus terpidana 4 tahun 6 bulan.


Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

15 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

Emil Ermindra mengatakan, Tetian Wahyudi dibawa oleh mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk dikenalkan kepadanya.


Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

15 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

Menurut keterangan saksi, PT Timah setidaknya sudah menggelontorkan uang Rp 986,4 miliar untuk membeli bijih timah melalui Tetian.


KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

23 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

29 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


Ketua KPK Bantah Hentikan Pencarian Harun Masiku, Pamer Temukan Mobil Milik Sang Buron

29 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Bantah Hentikan Pencarian Harun Masiku, Pamer Temukan Mobil Milik Sang Buron

Ketua sementara KPK menyatakan selalu menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku.