TEMPO.CO, Bogor - Sebanyak tujuh narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka menerobos penjara dengan cara menggergaji jeruji besi selnya pada Minggu, 13 Maret 2016 pukul 03.45 WIB.
"Saya mendapat informasi dari Kalapas Paledang, sekitar pukul 04.00 jika ada tujuh orang penghuninya yang kabur melarikan diri, tadi pagi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat Agus Toyib, Minggu 13 Maret 2016.
Agus mengatakan tujuh tahanan yang kabur itu berasal dari satu kamar yaitu sel nomor 13. Sel itu berada di lantai 2 penjara Paledang. Para napi itu memotong jeruji dengan menggunakan gergaji besi. Setelah itu turun menggunakan kain sarung yang disambung dan dililit menyerupai tambang. "Kami menemukan dua bilah gergaji besi yang diduga untuk memotong jeruji dan sambungan kain berbentuk tambang,"kata dia.
Para napi itu turun menuju pos tiga yang tidak dijaga petugas. Dari sana mereka meloncat ke tembok lainnya yang lebih rendah. "Setelah itu para napi kembali menggunakan sarung kain yang disambung dengan ditalikan ke kawat berduri untuk turun dan meloncat ke luar lapas dan kemudian kabur,"kata dia.
Agus mengatakan, setelah mengetahui ada tujuh napi kabur, Kepala Lapas Paledang langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bogor Kota untuk mencari dan menangkap mereka. "Kalapas sudah berkoordinasi dengan kepolisian dengan memberikan data identitas dari tahanan yang kabur,"kata dia.
Tujuh narapidana yang kabur itu merupakan tahanan dengan latar belakang kasus yang berbeda. Mereka terdiri dari Amirudin alias Amir, 36 tahun adalah narapidana kasus pembunuhan. Indra Setiawan alias Alex (28) adalah terpidana kasus narkotika, Ade Muchiamil (34) kasus narkotika, Saepul bin Musa (23) terpidana kasus narkotika, Casrudin alias Tata (36) terpidana kasus pencurian, Ramli bin Mansur terpidana kasus pencurian, dan ANdre Andriansyah bin Syahril (21) terpidana kasus penganiayaan.
Agus mengatakan, berdasarkan keterangan dari Kepala Lapas Kelas II A Paledang, Suharman, kamar 13 tempat ke tujuh napi itu kabur, berisi 20 narapidana."Dari 20 penghuni di kamar 13 hanya 7 orang yang kabur, dan satu orang diduga gagal kabur,"kata dia.
Dalam lapas tersebut saat ini dihuni oleh 926 narapidana dan hanya dijaga oleh 10 petugas sipir "Kami mengakui petugas masih sangat kurang,"kata dia.
M SIDIK PERMANA