TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Shafruhan Sinungan meminta agar pemerintah pusat segera mengambil langkah perihal kendaraan berbasis aplikasi. Hal ini ia ungkapkan terkait dengan rencana aksi demo yang akan dilakukan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) pada Senin, 14 Maret 2016.
Meski konflik ini bukan hal yang baru, menurut Shafruhan, pemerintah pusat belum mengambil langkah-langkah apa pun untuk menyelesaikan masalah ini. Padahal di lapangan, banyak operator nonaplikasi yang semakin tertekan. Bahkan mengatakan sekitar 10 ribu unit taksi sudah berhenti beroperasi.
Menurut Shafruhan, kunci dari permasalahan ini ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pasalnya tugas kementerian tersebut lah untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan teknologi informasi. "Jangan sampai perusahaan berbasis IT bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan," kata Shafruhan saat dihubungi Tempo, Ahad, 13 Maret 2016.
Baca Juga: Organda: Taksi Online Ciptakan Pengangguran Baru
Walaupun banyak gejolak protes dari masyarakat, usaha Organda untuk mengajak pemerintah mengkaji keberadaan kendaraan berbasis aplikasi seolah-olah diabaikan. Padahal keberadaan kendaraan berbasis aplikasi tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan.
Alih-alih menyelesaikan masalah, Shafruhan justru melihat bahwa pemerintah seolah memberikan ruang bagi aplikasi semacam ini. "Kalau mau melegalkan itu pertama-tama harus diubah dulu undang-undangnya, bicarakan dulu antara pemerintah pusat dan DPR."
Shafruhan kecewa dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Seharusnya Rudiantara mengkaji lagi keberadaan aplikasi ini, apalagi operasional aplikasi ini telah melanggar undang-undang. Salah satu yang dilanggar adalah penggunaan kendaraan pelat hitam sebagai kendaraan umum.
Baca: Ini Video Suasana Lomba Makan KFC yang Diunggah Netizen
Bahkan Shafruhan mengaku dia telah melayangkan protes ke Polda Metro Jaya, tapi hingga saat ini protesnya masih belum ditanggapi. Pihak Organda juga sudah menggelar razia bersama dengan DLLAJ. Namun, usah ini masih belum memberikan solusi. "Untuk razia, kemampuan kita juga kan terbatas."
Besok, PPAD akan mengadakan demo di depan istana. Aksi ini rencananya akan menurunkan 2.000 masa yang terdiri atas operator kendaraan angkutan darat yang akan dilakukan dari pagi hari.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI