TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya melakukan uji laboratorium terhadap beberapa jenis makanan di Pasar Jembatan Dua, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat, 18 Maret 2016.
Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Barat Renova Ida Siahaan mengatakan jenis makanan yang dites meliputi produk pertanian, seperti sayur dan buah, baik produk segar maupun olahan. Lalu, ikan segar dan olahan serta daging segar dan olahan.
"Dari 64 sampel, ditemukan dua jenis pangan yang mengandung formalin, tahu, dan sayur," kata Renova seusai pengujian di Pasar Jembatan Dua, Jumat, 18 Maret 2016.
Tahu berformalin yang ditemukan bertekstur kenyal dan tidak mudah pecah. Pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan berbahaya itu mengaku tak mengetahui dagangannya berformalin.
Renova mengatakan pedagang yang terbukti menjual makanan yang mengandung bahan kimia diberi stiker tanda positif bahan kimia. "Kami juga menyita barang dagangannya dan akan ditindak oleh Polda Metro," kata Renova.
Selain pasar Jembatan Dua, hari ini Pemerintah Kota Jakarta Barat juga mengawasi Pasar Jembatan Lima, Pasar Jembatan Besi, Pasar Kedoya Utara, dan Pasar Pos Pengumben.
Renova menjelaskan, bulan ini dia dan 60 pegawainya menargetkan pengawasan di 20 pasar. Setelah itu, mereka masih mengawasi pasar yang sudah didatangi sebelumnya. "Kami minta juga kepada kepala pasar agar mengawasi pedagang yang mencabut stikernya," ujar Renova.
Stiker itu, kata Renova, termasuk hukuman sosial untuk pedagang. "Target kami, semua pasar bebas bahan kimia berbahaya," katanya.
REZKI ALVIONITASARI