TEMPO.CO, Jakarta - Pihak imigrasi Kota Depok membentuk tim pengawas orang asing di tingkat kecamatan. Tim itu terdiri atas lurah, bintara pembina desa, dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat. Soalnya, diperkirakan ada 3.000 warga negara asing yang masuk ke Depok per tahun.
Kepala Imigrasi Dudi Iskandar mengatakan pembentukan Timpora kecamatan bertujuan untuk kepentingan bersama guna mengawasi keberadaan orang asing. Sebab, selama ini kecamatan selalu mengandalkan Timpora tingkat kota untuk mengawasi orang asing. "Pengawasan pertama ada di tingkat bawah dari warga," kata Dudi, Sabtu, 19 Maret 2016.
Pembentukan Timpora kecamatan sudah disepakati Kepala Polresta Depok dan Komandan Kodim 0508 Depok. Timpora kecamatan sudah mulai berjalan sejak 4 Maret 2016. "Kami sudah undang seluruh camat untuk membuat kesepakatan bersama. Ketuanya tetap di Imigrasi Depok, wakilnya camat," ucapnya.
Menurut dia, tingkat kedatangan orang asing di Depok cukup tinggi. Letak yang strategis dan hunian yang murah, membuat Depok menjadi destinasi orang asing. Untuk mengawasi mereka, kata dia, harus dihilangkan ego sektoral dalam untuk memantau orang asing. "Ini memang tugas utama imigrasi untuk mengawasi orang asing," ujarnya.
Kantor Imigrasi, kata dia, hanya ada satu di kota ini. Berbeda dengan kantor polisi yang mempunyai pengawas tingkat kecamatan, Polsek, dan pos polisi di setiap tempat. Untuk itu, perlu pembentukan Timpora di tingkat kecamatan.
Apalagi tahun ini sudah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN. Karena itu, kata dia, jangan sampai Depok dibanjiri orang asing ilegal yang membawa dampak negatif. "Tahun 2016 yang harus dihadapi, 97 negara bebas visa masuk Indonesia," ucapnya.
Tahun 2016, Imigrasi Kota Depok mendeportasi 36 orang asing. Sedangkan tahun ini ada 10 orang asing yang sudah dideportasi dan 13 orang asing lain yang masih diproses dalam penyidikan. Selain itu, ada 318 pengungsi dari Ethiopia, Pakistan, dan Timur Tengah. "Itu yang terdata. Kemungkinan masih banyak yang belum terdata," tuturnya.
IMAM HAMDI