Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Taksi Berlangsung Anarkis, Netizen Mencemooh  

image-gnews
Sejumlah pengemudi taksi melakukan aksi mogok di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, 22 Maret 2016. TEMPO/Ahamd Rizki
Sejumlah pengemudi taksi melakukan aksi mogok di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, 22 Maret 2016. TEMPO/Ahamd Rizki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi para sopir taksi konvensional yang menentang taksi online, Uber dan Grab, hari ini, 22 Maret 2016, berlangsung tak simpatik. Mereka memaksa taksi yang sedang membawa penumpang harus ikut berdemo. Bahkan, para penumpang pun dipaksa turun.

Aksi itu memunculkan sentimen negatif di kalangan para netizen. Mereka menyesalkan unjuk rasa itu berlangsung anarkis. Ada mobil taksi yang dipukuli hingga penyok. Ada yang kaca belakangnya hancur. Bahkan, ada penumpang yang menggendong bayi dipaksa turun.

Baca juga: Sharing Economy Taksi Online, Apakah Untungkan Bangsa?

Hal itu terungkap dari percakapan di media sosial, seperti Twitter, Path, dan Facebook. Bayu, misalnya, mengunggah foto para sopir taksi yang sedang memaksa seorang ibu dan bayinya turun di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Depan mata gue sendiri. Ibu menggendong anak disuruh turun!," begitu Bayu menulis.

Ignatius Ery K., @ignatiusEry, juga menulis, "Demo Taksi kian anarki. Ayo tolak Taksi anarkis #TolakTaksiAnarkis".

Baca juga: Demo Sopir Taksi, Polisi Alihkan Arus di Depan Istana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wira Rizkis, @wirarizkis, juga mengungkapkan kekesalannya. "Ini demo kok anarkis gini ya, mobil sopir taksi yang angkut penumpang dihancurkan. Penumpang disuruh turun." Dia juga mengunggah video (https://twitter.com/wirarizkis/status/712117076110872576).

Danny Oe Wirianto, @dWirianto, juga geram dengan aksi demo anarkis yang dibiarkan polisi. "Polisi kok membiarkan kebrutalan demo taksi?"

Foto: Tawuran Antar Sopir Angkutan Umum vs Angkutan Online

Rensu, @rendrasoedjono, juga marah dengan aksi diam para polisi terhadap tindakan para sopir taksi. "Ketegasan aparat dipertaruhkan...Yang berdemo taksi anarkis, tindak tegas Pak!! 

BS

Demo Taksi di Jakarta Anarkistis oleh tempovideochannel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5.000 Polisi Kawal Unjuk Rasa Sopir Taksi Online di Depan Istana

14 Februari 2018

Massa Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) saat menggelar aksi menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 di depan Istana Negara, 14 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
5.000 Polisi Kawal Unjuk Rasa Sopir Taksi Online di Depan Istana

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 5.000 anggotanya untuk mengawal unjuk rasa sopir taksi online.


Permenhub 108 Tak Jalan, Sopir Taksi Konvesional Ancam Demo

1 Februari 2018

Ribuan sopir taksi konvensional memarkir kendaraannya saat aksi mogok di depan Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau, 31 Oktober 2017. Taksi berbasis online di Batam yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan merugikan perusahaan taksi konvensional. ANTARA
Permenhub 108 Tak Jalan, Sopir Taksi Konvesional Ancam Demo

Sopir taksi konvensional mengancam akan demo jika pemerintah tak menegakkan Permenhub 108.


Tentang Taksi Online, Kenapa Permenhub 108 Untungkan Emiten?

29 Januari 2018

Ratusan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Geram melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 20 November 2017. Mereka mengutuk maraknya intimidasi dan aksi kekerasan terhadap pengemudi transportasi online di sejumlah daerah oleh oknum serta memprotes sejumlah aturan dari Peraturan Menteri Perhubungan  No 108 Tahun 2017 yang dianggap merugikan. TEMPO/Prima Mulia
Tentang Taksi Online, Kenapa Permenhub 108 Untungkan Emiten?

Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017 dinilai akan menguntungkan emiten transportasi taksi online.


Kinerja Anjlok, Ini Rencana Bisnis Taksi Express

8 Oktober 2017

Taksi Express. TEMPO/Tony Hartawan
Kinerja Anjlok, Ini Rencana Bisnis Taksi Express

Kinerja keuangan operator taksi Express , PT Express Trasindo Utama Tbk, pada semester pertama 2017, turun hingga 57 persen.


Taksi Express PHK 400 Karyawan, Rekrut 2.000 Sopir Baru

6 Oktober 2017

Taksi Express. TEMPO/Tony Hartawan
Taksi Express PHK 400 Karyawan, Rekrut 2.000 Sopir Baru

Taksi Express memecat 400 karyawan di bagian manajerial dengan alasan efisiensi.


MTI Jelaskan Penyebab Laba Industri Taksi Semakin Kecil

6 Oktober 2017

Ilustrasi taksi Exspress. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
MTI Jelaskan Penyebab Laba Industri Taksi Semakin Kecil

Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit mengatakan margin atau laba industi taksi semakin lama semakin kecil.


Pendapatan Turun 50 Persen, Ini Curhatan Sopir Taksi Express

6 Oktober 2017

Taksi Express. TEMPO/Tony Hartawan
Pendapatan Turun 50 Persen, Ini Curhatan Sopir Taksi Express

Pendapatan sopir taksi Express menurun 50 persen dalam setahun terakhir.


Tokopedia Gandeng Uber Integasikan Layanan Pesan Kendaraan

4 Oktober 2017

Logo Tokopedia. Tokopedia.com
Tokopedia Gandeng Uber Integasikan Layanan Pesan Kendaraan

Nantinya pelanggan bisa memesan Uber lewat Tokopedia.


Dugaan Suap Uber Indonesia ke Polisi, Polri Masih Mendalami  

20 September 2017

Ilustrasi Uber. REUTERS/Toby Melville
Dugaan Suap Uber Indonesia ke Polisi, Polri Masih Mendalami  

Polri mendalami dugaan suap yang dilakukan Uber Indonesia ke polisi.


Diduga Lakukan Penyuapan, Uber Diselidiki di AS

30 Agustus 2017

Logo Taxi Uber. blog.uber.com
Diduga Lakukan Penyuapan, Uber Diselidiki di AS

Departemen Kehakiman AS dilaporkan telah mulai menyelidiki apakah manajer di Uber melanggar undang-undang AS yang melawan penyuapan pejabat asing.