Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keji, Begini Modus Eksploitasi Bayi untuk Joki 3 in 1  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi, dan juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal, bersama dua tersangka kasus perdagangan anak di mapolres Jakarta Selatan, 24 Maret 2016. TEMPO/Friski r
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi, dan juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal, bersama dua tersangka kasus perdagangan anak di mapolres Jakarta Selatan, 24 Maret 2016. TEMPO/Friski r
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana perlindungan anak. Mereka berinisial ER dan SM.

"Kemarin, Kamis, 24 Maret, kami sudah sampaikan (ada dua tersangka) dan perkembangannya tersangka menjadi empat orang," kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 25 Maret 2016.

Wahyu menjelaskan, dua tersangka yang baru ditetapkan hari ini merupakan pengembangan kasus dari delapan orang tua dan 17 anak pada Kamis lalu. Mereka ditangkap setelah polisi meringkus dua pelaku berinisial I dan NH di Blok M, Jakarta Selatan.

Wahyu mengatakan delapan orang dan 17 anak tersebut diverifikasi sejak kemarin. Kemudian, polisi mendapati ada satu bayi berusia enam bulan yang diberi obat penenang oleh dua pelaku yang merupakan pasangan, saat melakukan praktek joki three in one di jalanan. "Obat satu butir dibagi empat, per potongan dipakai satu kali. Pagi dikasih sore dikasih," ujarnya.

Saat ini, dua korban berada di rumah perlindungan anak di Bambu Apus. Satu korban yang sebagai saksi sudah dikembalikan ke orang tuanya. Sementara bayi berinisial B sedang berada di RSPP untuk dicek kesehatan, dan akan diambil alih oleh dinas sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pengakuan tersangka, Wahyu menyebut modus kasus itu ada beberapa hal. Pertama, sewa-menyewa anak. Dalam sehari, anak tersebut disewakan seharga Rp 200 ribu. Kemudian modusnya lagi dengan memberikan obat penenang jenis Riklona (Clonazepam) dua miligram, supaya tidak rewel, dan bila anak tidak mau melakukan perintah, ada tindakan kekerasan dari orang tuanya.

"Masih didalami apakah anak ini merupakan anak kandung tersangka atau bukan. Tersangka yang terakhir ini pasangan tapi tidak ada surat nikah."

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

29 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

29 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

29 hari lalu

Mahasiswi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, berinisial DA, di Polres Metro Jakarta Selatab, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

Kepolisian akan menelusuri aliran uang hasil penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar yang dilakukan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


Polisi akan Mulai Periksa Kasus Intimidasi Mahasiswa di Universitas Trilogi Pekan Depan

9 Februari 2024

Salah satu terduga preman yang mengintimidasi mahasiswa ketika diskusi dan persiapan demo pemakzulan Jokowi di Universitas Trilogi Jakarta. TEMPO/Istimewa
Polisi akan Mulai Periksa Kasus Intimidasi Mahasiswa di Universitas Trilogi Pekan Depan

Polres Metro Jakarta Selatan akan memulai pemeriksaan kasus intimidasi terhadap mahasiswa di Universitas Trilogi mulai Senin depan.


Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan

21 Desember 2023

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan

Polres Metro Jakarta Selatan menahan Panca pembunuh empat anak kandung. Secara kejiwaan dan fisik layak menjalani proses hukum.


Polisi Ungkap Temuan Awal Soal Adegan Asusila di Kafe Senopati, Tamu di Ruang VIP Ada 5 Orang

21 Desember 2023

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Polisi Ungkap Temuan Awal Soal Adegan Asusila di Kafe Senopati, Tamu di Ruang VIP Ada 5 Orang

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi data tamu yang ada di ruang VIP, yang diduga lokasi adegan asusila di Kafe Senopati.


Kombes Budhi Herdi Susianto Dapat Jabatan Lagi, Terlibat Kasus Ferdy Sambo Turut Sebarkan Skenario Palsu

9 Desember 2023

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Kombes Budhi Herdi Susianto Dapat Jabatan Lagi, Terlibat Kasus Ferdy Sambo Turut Sebarkan Skenario Palsu

Kombes Budhi Herdi Susianto mendapat jabatan lagi, usai dicopot sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 2022 terbukti terlibat kasus Ferdy Sambo.