Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keji, Begini Modus Eksploitasi Bayi untuk Joki 3 in 1  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi, dan juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal, bersama dua tersangka kasus perdagangan anak di mapolres Jakarta Selatan, 24 Maret 2016. TEMPO/Friski r
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi, dan juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal, bersama dua tersangka kasus perdagangan anak di mapolres Jakarta Selatan, 24 Maret 2016. TEMPO/Friski r
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana perlindungan anak. Mereka berinisial ER dan SM.

"Kemarin, Kamis, 24 Maret, kami sudah sampaikan (ada dua tersangka) dan perkembangannya tersangka menjadi empat orang," kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 25 Maret 2016.

Wahyu menjelaskan, dua tersangka yang baru ditetapkan hari ini merupakan pengembangan kasus dari delapan orang tua dan 17 anak pada Kamis lalu. Mereka ditangkap setelah polisi meringkus dua pelaku berinisial I dan NH di Blok M, Jakarta Selatan.

Wahyu mengatakan delapan orang dan 17 anak tersebut diverifikasi sejak kemarin. Kemudian, polisi mendapati ada satu bayi berusia enam bulan yang diberi obat penenang oleh dua pelaku yang merupakan pasangan, saat melakukan praktek joki three in one di jalanan. "Obat satu butir dibagi empat, per potongan dipakai satu kali. Pagi dikasih sore dikasih," ujarnya.

Saat ini, dua korban berada di rumah perlindungan anak di Bambu Apus. Satu korban yang sebagai saksi sudah dikembalikan ke orang tuanya. Sementara bayi berinisial B sedang berada di RSPP untuk dicek kesehatan, dan akan diambil alih oleh dinas sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pengakuan tersangka, Wahyu menyebut modus kasus itu ada beberapa hal. Pertama, sewa-menyewa anak. Dalam sehari, anak tersebut disewakan seharga Rp 200 ribu. Kemudian modusnya lagi dengan memberikan obat penenang jenis Riklona (Clonazepam) dua miligram, supaya tidak rewel, dan bila anak tidak mau melakukan perintah, ada tindakan kekerasan dari orang tuanya.

"Masih didalami apakah anak ini merupakan anak kandung tersangka atau bukan. Tersangka yang terakhir ini pasangan tapi tidak ada surat nikah."

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolsek Mojokerto Diduga Gantung Diri, Berikut Beberapa Kasus Polisi Bunuh Diri

31 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Kapolsek Mojokerto Diduga Gantung Diri, Berikut Beberapa Kasus Polisi Bunuh Diri

Kapolsek Mojokerto meninggal diduga gantung diri di rumahnya. Berikut beberapa kasus polisi yang dinyatakan bunuh diri sepanjang 2024.


Ibu yang Banting Anak hingga Tewas di Jagakarsa Kerap Berkata Kasar, Stres Karena Suami juga Terkena Kasus Hukum

35 hari lalu

Ilustrasi Mayat Bayi / Bayi Meninggal Duni. theage.com.au
Ibu yang Banting Anak hingga Tewas di Jagakarsa Kerap Berkata Kasar, Stres Karena Suami juga Terkena Kasus Hukum

Kondisi ibu yang membanting anak hingga tewas di Jagakarsa semakin tertekan karena suaminya tersangkut kasus penggelapan mobil.


Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

36 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

Tiko Aryawardhana menekankan akan berdamai dan siap melakukan mediasi dengan Arina namun tanpa syarat apa pun


BIN Bantah Anggotanya Buat Keributan di Kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan

41 hari lalu

Momen seorang pria mengamuk dan mengaku sebagai Anggota BIN dikawasan Radio Dalam.  Instagram
BIN Bantah Anggotanya Buat Keributan di Kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan

Seorang pria mengaku anggota BIN mengamuk dan membuat onar di Jakarta Selatan. BIN memastikan pria tersebut bukan anggotanya.


Polisi Gelar Perkara Khusus atas Permintaan Tiko Aryawardhana dalam Kasus Penggelapan Uang

47 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Gelar Perkara Khusus atas Permintaan Tiko Aryawardhana dalam Kasus Penggelapan Uang

Polisi melakukan gelar perkara khusus atas permintaan Tiko Aryawardhana di kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya.


Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Lagi-lagi Minta Pemeriksaan Ditunda

56 hari lalu

Tiko Aryawardhana. Instagram
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Lagi-lagi Minta Pemeriksaan Ditunda

Tiko Aryawardhana sebelumnya meminta pemeriksaan pada Selasa, 16 Juli 2024, lalu kembali ditunda lagi pada 24 Juli mendatang.


Polisi Pertimbangkan Pemeriksaan Konfrontasi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

57 hari lalu

Tiko Aryawardhana. Instagram
Polisi Pertimbangkan Pemeriksaan Konfrontasi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

Pemeriksaan konfrontasi dalam dugaan penggelapan uang Tiko Aryawardhana akan dilakukan bila ditemukan ketidaksesuaian keterangan.


Polisi Telah Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

57 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Telah Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa delapan orang saksi di tingkat penyidikan dalam kasus dugaan penggelapan uang oleh Tiko Aryawardhana.


Pengacara Bantah Tiko Aryawardhana Lakukan Penggelapan Uang

12 Juli 2024

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pengacara Bantah Tiko Aryawardhana Lakukan Penggelapan Uang

Pengacara mengklaim Tiko Aryawardhana tidak menggunakan uang perusahaan yang dirintis bersama mantan istrinya Arina Winarto untuk kepentingan pribadi.


Tiko Aryawardhana Masih Jalani Pemeriksaan Soal Dugaan Penggelapan Uang

11 Juli 2024

(Dari kanan) BCL dan suami, Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/@itsmebcl
Tiko Aryawardhana Masih Jalani Pemeriksaan Soal Dugaan Penggelapan Uang

Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar periode 2015-2021.