Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ngaku Tentara, WNA Ini Tipu Wanita Indonesia Lewat Facebook

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ilustrasi hacker/sosial media/Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Ilustrasi hacker/sosial media/Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Sub Direktorat IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap penipuan lewat media sosial Facebook yang dilakukan warga negara asing. Laporan itu terungkap berdasarkan laporan RDW (42), seorang guru asal Depok; dan EK (38), seorang wiraswasta dari Jakarta Utara.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono, penipuan terhadap kedua wanita tersebut menggunakan modus yang sama, yakni pertemanan melalui jejaring Facebook.

"Tersangka pura-pura sebagai militer yang berdinas di Irak, di Amerika, kemudian berkenalan dengan perempuan Indonesia, dan perempuan Indonesia mudah percaya dan mereka pura-pura diajak investasi di Indonesia," kata Mujiyono di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 26 Maret 2016.

Mujiyono menjelaskan, penipuan terhadap RDW dilakukan tersangka dengan membuat akun Facebook dengan nama Sparrow Kemneth dan memasang foto profil tentara Amerika. Setelah terjalin pertemanan dengan RDW, pelaku mengatakan ingin berinvestasi properti di Indonesia dengan membawa uang sebesar US$ 800 ribu. Namun ia mengatakan uangnya tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. "Ia kemudian meminta sejumlah uang secara bertahap dengan alasan untuk mengeluarkan paket tersebut dari bea cukai," kata Mujiyono.

Dengan modus yang sama, pelaku menipu EK menggunakan akun Facebook dengan nama Sivarama Krishna dengan foto profil seorang tentara yang sedang bertugas di Irak dan ingin mengirimkan paket senilai Rp 100 miliar. Dia mengajak korban untuk kerja sama bisnis dengan mengiming-imingi bagian 10 persen.

Dari laporan keduanya, polisi kini menahan CE alias M (46), warga negara Gambia; AJ alias HI (36) dan DCS (25), warga Nigeria; serta AR ( 32) dan NJFO (34). Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni P dan SPY, yang juga warga Nigeria, saat ini masih buron.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas penipuan tersebut, RDW menderita kerugian sebesar Rp 120 juta dan EK sebesar Rp 244 juta. Dari lima tersangka, polisi menyita barang bukti di antaranya 4 buah paspor, 17 KTP palsu, 9 buah laptop, 42 buah handphone, 41 kartu ATM dari berbagai bank, 43 buku tabungan dari berbagai bank, 2 buah token, 27 simcard, 6 buah modem, 1 unit mobil beserta BPKB dan STNK, serta uang tunai Rp 30 juta rupiah.

Selanjutnya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman penjara 4 tahun, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman kurungan 6 tahun, dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Pelaku juga dijerat dengan pasal pencucian uang, yakni Pasal 3,4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan UU Nomor 3 tahun 2011 Pasal 83, 85 tentang tindak pidana transfer dana dengan hukuman penjara 5 tahun.

DESTRIANITA K

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

5 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

5 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

8 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

11 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

17 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

18 hari lalu

Ilustrasi Facebook, TikTok, Twitter. (NDTV)
Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

19 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

20 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.