TEMPO.CO, Jakarta --Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra menyatakan kesiapannya untuk menjadi tim advokasi warga Luar Batang yang rencananya akan digusur oleh Pemerintah DKI Jakarta. "Jadi saya akan mewakili masyarakat daerah itu, dan mulai hari ini saya berhadapan dengan Pemerintah DKI," kata Yusril di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Maret 2016.
Kesediaannya Yusril menjadi pembela berdasarkan hasil dialog yang ia lakukan dengan lebih dari 500 warga kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka tengah resah menghadapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menjadikan kampung Luar Batang sebagai ruang terbuka hijau.
"Awal minggu depan kami akan kaji tanah ini, mempertemukan warga dan perwakilan pemerintah DKI, gubernur, wali kota. Kalau mereka bisa membuktikan Luar Batang itu tanah DKI, silakan gusur. Kalau mereka tak memiliki bukti kepemilikan, maka mereka harus memberikan ganti rugi," ucap Yusril.
Menurut Yusril, tanah Luar Batang berdasarkan sejarah merupakan tanah peninggalan Belanda. Ketika Belanda sudah meninggalkan Indonesia, maka kepemilikan itu beralih dan masyarakat Indonesia diberikan batas waktu hingga tahun 1958 untuk mengurus sertifikat tanah sehingga kepemilikan dapat berpindah, sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu Yusril juga meminta pemerintah tidak bersikap sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya untuk meminta warga meninggalkan kampungnya tanpa ada musyawarah dan sosialiasi. "Di dalam perda tata ruang memang itu bisa dikatakan akan dijadikan jalur hijau. Tetapi ketika diimplementasikan harus didiskusikan dengan masyarakat sekitar dan pemerintah harus membayar ganti rugi," kata dia.
Warga Luar Batang sendiri mengatakan Camat Penjaringan sudah mengirimkan Surat pemberitahuan agar warga segera mengosongkan kampung tersebut. Namun mereka tidak ingin digusur. Karena selain merupakan pemukiman, di kampung Luar Batang juga terdapat situs bangunan bersejarah dan makam ulama Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus.
DESTRIANITA K.