TEMPO.CO, Depok - Motif pembunuhan yang dilakukan Brigadir Kepala Triyono bersama Madun alias Mamad terhadap istrinya, Ratnita Handriani, diduga lantaran tersangka kesal. Triono kerap diumpat oleh Ratnita sebagai polisi melarat.
Hal itu diungkapkan Ketua RT 2 RW 8 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Waras. Ia mengatakan pasangan suami-istri tersebut memang sering terdengar cekcok oleh tetangganya. "Tetangga sering lapor pasangan itu sering ribut. Keluarganya juga tertutup," katanya, Selasa, 29 Maret 2016.
Waras mengaku diminta Triyono melalui pembantunya melihat kondisi istrinya yang tidak bergerak saat dibangunkan di dalam kamar. Setelah diperiksa Waras, Ratnita sudah dalam keadaan sedikit membiru dan mengeluarkan darah dari hidungnya.
Saat melihat kondisi Ratnita, Waras diminta Triyono mengelap darah yang keluar dari hidungnya tersebut. "Saya tidak mau. Akhirnya saya panggil dokter," ujarnya.
Saat ditanya Waras mengapa hidung istrinya mengeluarkan darah, Triyono menjawab, "Jatuh dari kamar mandi." Saat itu, Waras merasa ada yang janggal. Apalagi Triyono menolak saat dokter akan melakukan visum. "Jangan, nanti jadi ramai," kata Triyono, seperti ditirukan Waras.
Sekitar pukul 22.00, keluarga Ratnita datang dari Bekasi. Mereka meminta Ratnita divisum dan diotopsi. Sebab, keluarga melihat ada kejanggalan atas kematian Ratnita. "Begitu divisum, benar korban tewas dibunuh. Dan polisi menetapkan dua tersangka, yaitu suami dan temannya."
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono memastikan ada dua tersangka dalam kasus pembunuhan Ratnita. Saat tim identifikasi mengecek kondisi korban, terdapat luka di bagian hidung dan lebam di bagian wajah korban.
Tersangka Triyono, yang berstatus anggota Satuan Pengamanan Obyek Vital Polresta Depok, dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP karena melakukan pembunuhan terencana dengan ancaman penjara seumur hidup. "Polisi sudah melakukan pemeriksaan. Motif karena masalah pribadi," kata Dwiyono.
IMAM HAMDI