TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menargetkan uji coba pembebasan 3 in 1 dilakukan bulan depan. Namun Ahok mengatakan hal ini masih menunggu electronic road pricing. "Saya udah minta Dishub (Dina Perhubungan) untuk kaji, ya kita berdebatlah, semua teori ada, mungkin kita akan uji coba aja, jadi seminggu tanpa 3 in 1, gimana," kata Ahok di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa, 29 Maret 2016.
Menurut Ahok, saat ini ia tengah menunggu hasil kajian dari Dinas Perhubungan. Namun ia memastikan pemberlakuan 3 in 1 akan dihapus. Padahal peraturan ini baru diberlakukan pada Juli 2015. Rencananya, uji coba penghapusan aturan 3 in 1 dilakukan selama satu minggu.
Menurut Ahok, 3 in 1 nyatanya tidak efektif membatasi jumlah mobil. Apalagi tidak ada pemeriksaan kendaraan yang lalu-lalang. "Kamu lihat saja terobos-terobos, emang siapa yang periksa itu kaca gelap begitu, enggak ada efek juga," ujarnya.
Ahok mengatakan, di jalur tersebut, sudah ada Transjakarta. Ia juga mengatakan pelayanan koridor satu Transjakarta sudah baik. Ia pun optimistis penghapusan 3 in 1 tidak akan menyebabkan lonjakan jumlah kendaraan. "Menurut kita, kan bus Transjakarta koridor satu sudah cukup bagus. Selama bisa dijamin steril, busnya banyak, orang ada pilihan," ucapnya.
Jalur 3 in 1 memang menjadi ajang bagi joki untuk memanfaatkannya. Jalur ini terdapat di Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Jalan Gatot Subroto. Kebijakan 3 in 1 berlaku pada Senin hingga Jumat pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Rencananya, setelah aturan ini dihapus, ERP akan diberlakukan.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI