TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan memeriksa bos raksasa properti Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan anggota staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja.
Aguan dan Sunny akan diperiksa dalam kasus suap reklamasi yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. "Iya, benar, hari ini ada pemeriksaan keduanya," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, kepada Tempo melalui pesan pendek, Rabu, 13 April 2016.
Sebelumnya, Imigrasi telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap keduanya ke luar negeri selama enam bulan ke depan. KPK punya alasan mencegah Sunny: namanya berulang kali disebut Sanusi saat ia diperiksa KPK. “Sunny berperan menghubungkan antara pemerintah daerah, pihak Dewan, dan pengusaha" ujar pengacara Sanusi, Krisna Murthi, Minggu, 10 April 2016.
Sunny masuk radar KPK sejak Februari lalu. Orang dekat Ahok sejak 2010 itu, menurut seorang penegak hukum, pernah menghubungi Aguan. Mereka membahas kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Aguan menanyakan peluang menurunkan kontribusi tambahan menjadi 5 persen.
“Ada indikasi Sunny menjanjikan sesuatu kepada Aguan,” ucap penegak hukum itu. Februari itu, raperda tersebut memang sedang dibahas di Badan Legislasi DPRD DKI. Awalnya, DPRD meminta kontribusi tambahan cukup diatur dalam peraturan gubernur saja. Ahok sudah setuju soal ini.
Tapi belakangan, DPRD justru ingin kontribusi tambahan diturunkan dari 15 persen menjadi 5 persen dikali nilai jual obyek pajak dikali lahan yang bisa dikomersialkan.
Sunny mengakui pernah berbicara dengan Aguan beberapa kali. “Kadang di kantor, kadang sambil makan pempek,” tuturnya. Dalam satu kesempatan, Aguan meminta kontribusi tambahan diatur dalam peraturan gubernur saja, agar pembahasan raperda tak berlarut-larut.
“Saya bilang nanti saya atur,” kata Sunny. Ia lalu meneruskan pesan Aguan kepada Ahok. “Gubernur bilang terserah, asalkan 15 persen tetap masuk.”
Sunny mengaku sejak awal tidak setuju dengan kontribusi 15 persen itu. "Itu memberatkan pengusaha," ucapnya.
Sunny juga membenarkan bahwa dia pernah berkomunikasi dengan Sanusi. Namun ia mengaku hanya bertanya, kenapa dua raperda tak kunjung disahkan DPRD. Sementara itu, Ahok menuturkan tidak tahu Sunny pernah menelepon Aguan mengenai kontribusi tambahan.
GHOIDA RAHMAH | TIM TEMPO